Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Mutilasi di Bekasi, Timsus Gabungan Temukan Saksi Penting
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Mutilasi di Bekasi, Timsus Gabungan Temukan Saksi Penting
Hukum

Kasus Mutilasi di Bekasi, Timsus Gabungan Temukan Saksi Penting

Wartajakarta 13 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Tim khusus (timsus) gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap ditemukannya saksi penting dan alat bukti dalam kasus mutilasi di Tambun, Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, saksi dan alat bukti yang dapat mengungkap fakta terbaru dalam kasus yang menewaskan Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

“Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob PMJ menemukan saksi dan alat bkti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Hengki menambahkan bahwa saksi penting tersebut merupakan saksi yang membongkar motif pembunuhan Angela. Namun Hengki tidak merinci lebih lanjut informasi dari saksi penting tersebut.

“Saksi yang membongkar motif,” ucap Hengki.

Dalam keterangannya, Hengki menambahkan kolaborasi inter profesi dalam kasus tersebut untuk mengungkap misteri kematian Angela.

“Kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan,” tandasnya.

Sementara, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy menambahkan bahwa saksi tersebut bukan dari anggota keluarga korban maupun tersangka.

“Dari luar keduanya (keluarga korban dan tersangka),” jelasnya. (pmj)

Previous Article Presiden Jokowi Dorong Seluruh Cabang Olahraga Lakukan Pembinaan Sejak Dini
Next Article Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polri Selamatkan Balita yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Terungkap! Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Ubah Cairan Industri Menjadi Obat

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023

Pelaku Penyerangan Imam di Masjid Jatiwaringin Bekasi Ternyata Alami Depresi

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2022
Hukum

Polisi Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap Polisi, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Sopir TransJakarta Ditusuk Hingga Tewas di Ciracas Jaktim

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Sediakan Call Center 0821 2339 4642 Bagi Korban Curanmor

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

Sejoli Tewas di Apartemen Ciputat Tangsel, Ada Sepucuk Surat

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pria yang Membunuh Perempuan dan Meninggalkan Jasadnya di Pinggir Tol

Wartajakarta Wartajakarta 19 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account