Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Beredar Foto Tentara Rusia Dipukuli Gegara Tolak Perang Lawan Ukraina
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Beredar Foto Tentara Rusia Dipukuli Gegara Tolak Perang Lawan Ukraina
Dunia

Beredar Foto Tentara Rusia Dipukuli Gegara Tolak Perang Lawan Ukraina

Wartajakarta.id 13 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Sebuah foto menampilkan kondisi tentara Rusia babak belur setelah dipukuli. Narasi yang dilaporkan Telegram mengatakan para tentara itu menolak berperang melawan Ukraina.

Tentara Rusia dipukuli dan dikurung di ruang bawah tanah. Mereka disebut kelaparan dan diancam akan dieksekusi karena menolak berperang di Ukraina.

Hanya saja, Presiden Rusia Vladimir Putin menggambarkan mereka sebagai pahlawan. Laporan ASTRA, saluran Telegram yang dijalankan oleh jurnalis pembangkang Rusia, pertama kali mulai melaporkan kamp-kamp penahanan pada Oktober ketika muncul 20 tentara ditahan dalam kondisi yang memprihatinkan di daerah pendudukan Luhansk.

Laki-laki mengeluh dalam sebuah video yang diselundupkan keluar dari tahanan. Mereka ditahan di satu ruang bawah tanah, dipaksa buang air besar di satu ember komunal, dan harus tidur di lantai di bawah langit-langit yang bocor. Kelompok itu mengatakan mereka diperlakukan seperti itu setelah menolak berperang di garis depan.

Mereka akhirnya dipindahkan dari ruang bawah tanah dan dibawa ke pos komando di kota Rubizhne. Mereka ditahan selama 10 hari kecuali mereka setuju berperang. Tempat lain kemudian ditemukan di Zavitne Bazhannya, wilayah Donetsk, dimana 20 orang lainnya dilaporkan ditahan.

“Tidak ada toilet di ruang bawah tanah, para tahanan tidak mandi selama beberapa minggu, mereka diberi makan sekali dalam sehari,” lapor ASTRA.

Situs berita Rusia Insider juga melaporkan di ruang bawah tanah yang sama, dan berbicara dengan seorang perempuan bernama Elena Kashina yang mengatakan suaminya yang berusia 33 tahun ditahan di sana setelah menolak perintah untuk berperang. Elena mengatakan suaminya termasuk di antara sekelompok pria yang menolak berperang sebelum mereka diancam akan dieksekusi dan dibawa pergi.

BBC berbicara dengan seorang ayah yang putranya adalah perwira tentara reguler yang awalnya setuju untuk pergi berperang. Tapi, setelah melihat mesin perang Rusia beraksi, putranya berubah pikiran dan menolak untuk berperang.

(jp)

Previous Article Untuk Pertama Kali Putin Tak Akan Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun
Next Article Sebagian Wilayah Jakarta Potensi Diguyur Hujan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Dunia

Dianggap Tak Sesuai Norma, Wikipedia Diblokir di Pakistan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Februari 2023
Dunia

Kecemasan Wali Murid di Virginia Dengar Kabar Seorang Guru Tertembak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Januari 2023
Dunia

Protes Pembakaran Al Quran Meluas, Seruan Boikot Produk Swedia Bergema

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Januari 2023
Dunia

Eropa Umumkan Pusat Penuntutan Kejahatan Agresi Rusia Terhadap Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Maret 2023
Dunia

Singapura Minta Warganya Hindari Perjalanan ke Area Gunung Semeru

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Desember 2022
Dunia

Penembakan di AS, Bocah 6 Tahun Tembak Gurunya, Kini Ditahan Polisi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Januari 2023
Dunia

Biden dan Xi Jinping Bersalaman di Bali, Ketegangan Tiongkok-AS Cair

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2022
Dunia

Curhat Orang Tua Korban Akibat Obat Sirop di Gambia, Ibaratkan Pembunuhan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2022
Dunia

Delapan Orang Tewas Akibat Hujan Salju Lebat di Jepang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account