Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bunuh Anak dan Aniaya Istri, Pria di Depok Ditangkap Polisi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bunuh Anak dan Aniaya Istri, Pria di Depok Ditangkap Polisi
Hukum

Bunuh Anak dan Aniaya Istri, Pria di Depok Ditangkap Polisi

Wartajakarta 1 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Seorang pria berinisial RNA tega melakukan tindak penganiayaan terhadap anak dan istrinya di rumahnya RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (1/11/2022).

Akibat tindak kekerasan ini, sang anak yang masih duduk di kelas VI SD meninggal dunia. Sementara ibunya masih kritis dan tengah dirawat karena mengalami luka parah setelah dianiaya pelaku.

“Korban satu kritis, yang satu lagi meninggal dunia. Jadi ibu dan anak korban ini, diduga pelaku adalah ayah atau suami korban, sudah diamankan,” Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Menurut Yogen, pelalu langsung diamankan ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, sejauh ini pelaku masih bungkam dan belum bicara sedikit pun kepada penyidik.

“(Pelaku) dibawa ke Polres untuk kita gali lebih lanjut, karena sampai sekarang dari pelaku belum memberikan keterangan terkait apa motif pembunuhan sadis ini,” tuturnya. (pmj)

Previous Article Bareskrim Polri Naikkan Status Penyelidikan Gagal Ginjal Akut ke Tahap Penyidikan
Next Article BKN: Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru Dibuka Mulai 31 Oktober-15 November 2022, Link sscasn.bkn.go.id
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Wartajakarta Wartajakarta 18 April 2023
Hukum

Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 12 September 2024
Hukum

Tewasnya Mahasiswi, Polisi: Perempuan di Mobil Istri Ternyata Kedua Kompol D

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Ungkap Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka dan 3 DPO

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 11 Pati dan Pamen Polri

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Capai 136,7 Juta

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Beking TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 9 Juni 2023
Hukum

Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Jasa Raharja Berikan Dukungan Penuh

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account