Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Pidana
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Pidana
Dunia

Donald Trump jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Pidana

Wartajakarta.id 31 Maret 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah didakwa atas kejahatan yang dirahasiakan, kata Kejaksaan New York pada Kamis (30/3) waktu setempat. Hal itu menjadikan Trump sebagai mantan presiden Amerika Serikat pertama yang menghadapi tuntutan pidana, dikutip dari ANTARA.

Dakwaan oleh Grand Jury New York muncul setelah penyelidikan atas tuduhan bahwa Trump membayar uang suap kepada seorang wanita yang diduga berselingkuh dengannya sebelum pencalonannya yang berhasil dalam pemilihan presiden AS pada 2016.

Grand Jury, atau Juri Agung, sendiri adalah sekelompok juri, biasanya terdiri dari 23 orang, yang dipilih untuk memeriksa keabsahan tuduhan sebelum persidangan.

Anggota Partai Republik AS berusia 76 tahun itu telah menyatakan akan mengikuti pemilihan pendahuluan Partai Republik dengan harapan bisa dicalonkan untuk mengikuti pemilihan presiden tahun depan.

Keterangan rinci tentang dugaan kesalahan Trump belum diketahui, tetapi perkembangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang melibatkan mantan presiden AS itu diperkirakan akan semakin mengintensifkan persaingan antara blok yang dipimpin oleh Presiden dari Partai Demokrat Joe Biden, dengan oposisi dari Partai Republik menjelang pemilihan presiden AS 2024.

Trump, yang dengan tegas membantah tuduhan tentang penyuapan itu, dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa dakwaan oleh Grand Jury New York itu sebagai “penganiayaan politik dan campur tangan pemilu pada tingkat tertinggi dalam sejarah”.

Kantor Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, seorang pejabat terpilih dari partai Demokrat, mengatakan telah menuntut laporan Trump untuk aksi “tuduhan atas dakwaan Mahkamah Agung, yang masih disegel”.

Sejumlah laporan media AS mengatakan Trump kemungkinan akan menghadap ke kantor kejaksaan awal pekan depan.

Dakwaan terhadap Trump muncul setelah otoritas negara bagian New York menyelidiki tuduhan bahwa pihak Trump membayar sekitar 130.000 dolar AS, sebelum pemilihan presiden pada November 2016, kepada seorang bintang film porno yang dikenal dengan nama Stormy Daniels, yang mengklaim punya hubungan perselingkuhan dengan Trump.

Kevin McCarthy, ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Republik, dan anggota senior partai lainnya juga mengecam penyelidikan tersebut.

Trump telah terlibat dalam serentetan penyelidikan sejak dia meninggalkan jabatan presiden, termasuk untuk kasus pemindahan dokumen rahasia yang tidak sepatutnya ke kediamannya di Mar-a-Lago di Florida, serta perannya dalam serangan terhadap Kongres AS oleh massa pendukungnya pada 6 Januari 2021.

Setelah pemilu 2020, Trump menantang hasil pemilu dengan klaim penipuan yang meluas dan mendesak para pendukungnya untuk mengambil tindakan terhadap pengesahan kemenangan Biden.

Organisasi Trump, sebuah bisnis keluarga mantan presiden AS itu, didenda 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp23,93 miliar) pada awal tahun ini karena penipuan pajak dan kejahatan lainnya, meskipun Trump sendiri tidak dimintai pertanggungjawaban.

Trump adalah presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan setelah Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1998. Pada hari-hari terakhir masa jabatannya sebagai presiden, Trump menjadi orang pertama yang menghadapi pemakzulan kedua.

Pemakzulan pertama terhadap Trump terjadi pada Desember 2019, ketika DPR AS menuduhnya menyalahgunakan kekuasaan jabatannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki Biden dalam upaya meningkatkan peluangnya sendiri untuk terpilih kembali. Dia dibebaskan dari pemakzulan dalam sebuah pemungutan suara di Senat AS dua bulan kemudian.

Tak lama setelah serangan di Gedung Capitol pada Januari 2021, DPR AS kembali memakzulkan Trump atas perannya dalam insiden mematikan itu. Dia dibebaskan dari pemakzulan pada bulan berikutnya.

(jp)

Previous Article Jenderal AS Khawatir dengan Kemampuan Senjata Nuklir Tiongkok
Next Article Pribadi Komjen Agus Andrianto Diserang, Studi Demokrasi Rakyat: Bukan Cara Kesatria
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025
Hitachi Vantara Luncurkan Virtual Storage Platform 360, Solusi Perangkat Lunak Manajemen Data Baru yang Menawarkan Pengalaman yang Lebih Sederhana dan Efisien
Bisnis 21 Mei 2025
Tips Kerja Sat-set Pakai Galaxy Tab S10 FE ala Andovi Da Lopez
Bisnis 19 Mei 2025
Penjualan Model Hybrid Tembus 51%, Suzuki Pertahankan Momentum Positif April 2025
Bisnis 19 Mei 2025
Seru-seruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di Daihatsu Kumpul Sahabat Tangerang
Bisnis 18 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Tertimbun Reruntuhan, Remaja di Gaziantep Minum Air Kencing Sendiri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Xi Jinping Instruksikan Tentara Pembebasan Rakyat Fokus Latihan Perang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 November 2022
Dunia

Sehari, 200 Jenazah Penuhi Krematorium Khusus Covid-19 di Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Desember 2022
Dunia

Tiongkok Umumkan Anggaran Pertahanan 2023 Sebesar Rp 3,4 Kuadriliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Maret 2023
Dunia

Tewaskan 6 Orang, Erdogan Sebut Pelaku Ledakan Bom Istanbul Perempuan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 November 2022
Dunia

KBRI Beijing Minta WNI Bermasalah Pemegang SPLP Tinggalkan Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Februari 2023
Dunia

Seperti Australia, Covid-19 Meroket di Tiongkok Usai Lockdown Dicabut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Dunia

Dinilai Tak Transparan, WHO Minta Tiongkok Buka Data Kasus Covid-19

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Dunia

Potret Pilu Anak Perempuan 6 Tahun jadi Korban Tewas Ledakan Bom Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account