Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu RI
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu RI
Nasional

Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu RI

Wartajakarta.id 17 Desember 2022
Share
4 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan sedikitnya empat arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Arahan pertama, Presiden meminta agar Bawaslu memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran.

“Harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting,” ujar Presiden.

Arahan kedua, Presiden meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan. Presiden menegaskan bahwa Bawaslu jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan. Menurutnya, Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.

“Gesekan sekecil apapun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar,” imbuhnya.

Lebih jauh, Presiden berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu. Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu. Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial (medsos) karena menurutnya medsos kerap menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.

“Saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu. Di dalam dunia nyata enggak ada apa-apa, ini dari mana kok ribut isu ini, medsos pasti enggak ada yang lain,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menekankan bahwa salah satu faktor kerawanan pada pemilu dan pilkada itu adalah soal politik identitas, politik SARA, dan hoaks. Untuk itu, Presiden mengingatkan agar Bawaslu berhati-hati mengenai hal tersebut dan harus segera memperingatkan pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Kita tidak bisa bersantai-santai dengan politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apapun kepada ini, ini sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang pihak lain untuk memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai sebuah bangsa,” tegasnya.

Arahan ketiga, Presiden meminta Bawaslu bekerja cepat, responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum. Bawaslu juga diminta agar merespons dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindak dan menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas, memegang teguh integritas, dan melakukannya secara adil dan tidak memihak.

“Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan, tidak boleh ragu, tapi juga jangan sampai Bawaslu malah menjadi badan pembuat was-was pemilu yang membuat was-was masyarakat untuk memilih peserta pemilu untuk bersosialisasi. Artinya apa? ingar bingar pemilu tetap harus terasa sebagai bagian dalam kita berdemokrasi. Ini penting sekali, harus ingar bingar pemilunya. Jangan sampai kita mengadakan pemilu senyap, kelihatan enggak ada apa-apa, ya enggak benar juga. Menurut saya, kuncinya aturan main harus jelas dan disosialisasikan,” paparnya.

Arahan keempat, Presiden mendorong agar Bawaslu melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Presiden juga meminta agar Bawaslu menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

“Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat ini salah satunya penting dalam mengatasi praktik politik uang, ini hati-hati banyak kejadian mengenai ini. Politik uang itu sudah menjadi penyakit di setiap pemilu, pasti ada … Libatkan masyarakat untuk memperkecil peluang terjadinya politik uang karena jika ini dibiarkan berlama-lama ini akan merusak demokrasi kita, demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Previous Article Presiden Jokowi Tekankan Peran Sentral Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas
Next Article Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Nasional

Dirut PLN: KTT ke-43 ASEAN Gunakan Listrik Energi Bersih

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2023
Nasional

Soal Isu Pembubaran KPK, Presiden Jokowi: Perlu Ada Evaluasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Agustus 2023
Nasional

Diberi Penghargaan oleh Menhan Prabowo Subianto, Prajurit Kopaska: Terima Kasih Bapak, Kami Bangga.

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Agustus 2023
Nasional

Resmikan Tower RS Islam Surabaya A Yani, Presiden Jokowi: Transformasi Menjadi RS Modern dan Terpercaya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Sebagai Wantimpres

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Juli 2023
Nasional

Program Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Februari 2023
Nasional

Wujudkan Ketahanan Lingkungan, Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Proyek Pembangunan Kolam Retensi Martubung

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Desember 2024
Nasional

Wamenhan M Herindra Hadiri Acara Ground Breaking RS Khusus Infeksi Angkatan Udara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2023
Nasional

Tripartite Agreement Resmi Ditandatangani, TNI AL Akan Segera Diperkuat dengan Sistem Penyelamatan Kapal Selam Baru Buatan Inggris

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 September 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account