Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) untuk menciptakan ekosistem wakaf yang produktif. Hal tersebut sejalan dengan visi Kemenag untuk menjadikan wakaf sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan.
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, ekosistem wakaf yang baik akan mengembangkan produktivitas dan memberi dampak yang signifikan. “Kami meminta LKSPWU untuk dapat berinovasi dan menciptakan program-program wakaf yang produktif. Dunia perbankan yang kita ketahui cukup produktif dan inovatif,” ujarnya dalam acara Pelaporan Wakaf Uang Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang di Jakarta, Kamis (2/7/2024),
Kamaruddin menekankan, LKSPWU memainkan peran kunci dalam pengelolaan wakaf uang. Dengan berbagai produk dan layanan yang dimiliki, LKSPWU dapat menjadi penggerak dalam menciptakan ekosistem wakaf yang produktif.
Karenanya, LKSPWU diharapkan dapat mengembangkan inovasi dan program yang dapat mengoptimalkan penggunaan dana wakaf, termasuk investasi pada sektor-sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Inovasi menjadi kunci untuk mengembangkan ekosistem wakaf yang produktif. Kami berharap LKSPWU dapat menciptakan produk-produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga menegaskan, pengawasan dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam pengelolaan wakaf uang. “Kepercayaan adalah hal yang sangat penting dalam wakaf. Kami akan memastikan bahwa semua proses pengelolaan wakaf dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
(Fn/Mr)