Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster ke-2
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster ke-2
Nasional

Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster ke-2

Wartajakarta.id
8 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan RI menambahkan regimen vaksin COVID-19 berupa vaksin Indovac sebagai booster kedua. Vaksin Indovac berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 Indovac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Sebelumnya vaksin Indovac hanya diberikan pada Lansia di atas 60 tahun.

Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Penggunaannya pun berdasarkam rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.

Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19. Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster.  Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar  belum dibooster.

Previous Article Dalih Efisiensi, Meta Berencana PHK Ribuan Karyawan Lagi
Next Article Program Transisi Energi Berkelanjutan, Ini Bentuk Dukungan KINTO
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Proses Evakuasi Jemaah Haji Sakit dari KKHI Madinah ke KKHI Makkah telah Usai
Hormati Jutaan Korban Perang Dunia II, Presiden Prabowo Subianto Letakkan Karangan Bunga di Piskarovskoye Memorial
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Peresmian Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan
Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji, Kemenkes Bentuk Emergency Medical Team
Kemhan RI Raih Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Perintahkan Jajaran Gunakan Data Regsosek Secara Optimal

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 Oktober 2023
Nasional

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jamin Pelayanan Pasien tak Dibeda-bedakan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Mei 2024

PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi Dorong Industri Mebel Cari Mitra Global

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
14 September 2023
Nasional

Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Salatiga, Presiden Jokowi Minta Terus Diperbaiki

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 Januari 2024
Nasional

Serahkan DIPA dan TKD 2024, Presiden Jokowi Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
29 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Optimisme HMI dan KOHATI

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Siap Dukung Pengelolaan Hutan hingga Pengembangan Hilirisasi Industri di Kongo

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 Agustus 2023
Nasional

Dua Kali Menang Pilpres, Jokowi: Kelihatannya Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account