Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkominfo Antisipasi Ancaman Kejahatan Siber Selama Ramadan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kemenkominfo Antisipasi Ancaman Kejahatan Siber Selama Ramadan
Hukum

Kemenkominfo Antisipasi Ancaman Kejahatan Siber Selama Ramadan

Wartajakarta 18 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Selama Bulan Suci Ramadan, Kemenkominfo siap mengantisipasi kejahatan siber, seperti pemantauan ruang digital dari hal-hal yang mengandung konten dilarang atau negatif.

“Untuk kejahatan siber, kalau Kemenkominfo ini kan memantau kontennya ya. Kalau kontennya mengandung konten yang dilarang atau konten negatif, ya maka kita akan mengambil langkah-langkah,” jelas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dilansir dari laman antaranews, Sabtu (18/3/23).

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, jika ditemukan konten yang melanggar, Kemenkominfo akan meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melakukan penghapusan konten atau take down.

Namun, jika terjadi kejahatan siber seperti tindak peretasan atau ancaman keamanan, maka hal itu akan menjadi wewenang lembaga yang lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun kepolisian.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi mereka termasuk selama Bulan Suci Ramadhan, dengan tidak membagikan data-data tersebut secara serampangan, terlebih di ruang digital.

“PSE itu kan pengelola sistem elektronik, dia harus menggunakan data pribadi yang dia kumpulkan itu sesuai peruntukannya. Misalnya kalau untuk bikin rekening ya untuk itu saja, tidak boleh dibagi-bagi, tidak boleh dijual. Jadi PSE ini yang bertanggung jawab melindungi data pribadi,” ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo menjelaskan bahwa Kominfo selalu berkoordinasi dengan PSE dalam melindungi data pribadi masyarakat. Jika PSE melakukan pelanggaran, maka Kemenkominfo akan melakukan langkah-langkah penindakan yang bersifat administratif, mulai dari teguran hingga pemblokiran.

(tbtn)

Previous Article Polri Hentikan Terbitkan Plat RF untuk Publik
Next Article Uji Coba dan Evaluasi CFD, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Pakai Transportasi Umum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Menhub Apresiasi Terobosan Kapolri dan Jajaran dalam Mempersiapkan Mudik Lebaran

Jaga Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

You Might also Like

Hukum

Kejagung Bakal Periksa Pihak yang Terlibat Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Raih Juara Umum Kejurnas Karate Kapolri Cup 2024

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Minggu Depan, Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Wartajakarta Wartajakarta 31 Agustus 2026
Hukum

Ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polri Selamatkan Balita yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Pengamat: Putusan PTDH Anak Buah Ferdy Sambo Dianulir di Tingkat Banding Bisa Saja Terjadi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Amankan Laga Piala AFF di GBK, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.624 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Doni Salmanan Divonis Penjara Empat Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account