Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Keselamatan Pasien Lebih Utama dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Keselamatan Pasien Lebih Utama dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Nasional

Keselamatan Pasien Lebih Utama dalam Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Wartajakarta.id 29 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan merupakan serangkaian upaya fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyelenggarakan pelayanan Kesehatan yang sesuai dengan standar dan mengutamakan keselamatan pasien. Sehingga dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan baik secara internal maupun eksternal dan terus menerus serta berkesinambungan.

“Tujuan peningkatan mutu pelayanan kesehatan adalah pertama untuk memenuhi hak pasien mendapatkan pelayanan Kesehatan yang bermutu dan memberikan kepuasan kepada pasien, kedua adalah untuk mendorong fasilitas pelayanan kesehatan mewujudkan budaya mutu melalui tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik, dan yang ketiga adalah untuk meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia di Rumah Sakit.” Kata Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Yanti Herman dalam Uji Publik (29/9)

Terlebih saat ini Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memperbarui deskripsi UHC (Universal Health Coverage) dimana unsur kualitas telah disematkan dalam deskripsi dari UHC tersebut, sehingga dalam deskripsi UHC memungkinkan setiap orang untuk mengakses layanan yang menangani penyebab terpenting penyakit dan kematian, serta memastikan bahwa kualitas layanan tersebut cukup baik untuk meningkatkan kesehatan bagi masyarakat yang menerimanya.

Uji publik substansi mutu pelayanan kesehatan juga membahas terkait pengukuran dan pelaporan indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, registrasi, Lisensi, akreditasi, serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan antara lain seperti audit medis, audit keuangan, program pengendalian dan pencegahan infeksi, pengendalian resistensi antimikroba, serta ISO.

Untuk itu guna tercapai dan terlaksananya peningkatan mutu pelayanan kesehatan baik secara internal maupun eksternal, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat mengenakan sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi pada saat pengawasan, pengaduan dan atau pemberitaan media elektronik dan media cetak.

dr. Yanti Herman juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dimana pemerintah pusat menetapkan strategi standar mutu dan pemerintah daerah memberi jaminan fasilitas pada pelayanan kesehatan di daerah masing-masing.

“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam upaya penyelenggaraan mutu pelayanan kesehatan, dimana pemerintah pusat bertanggung jawab menetapkan strategi nasional mutu pelayanan kesehatan dan menetapkan standar mutu serta keselamatan pasien. Sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab memfasilitasi dan menjamin fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya serta melakukan peningkatan mutu internal dan eksternal,” Ungkap dr. Yanti Herman.

Kegiatan uji publik yang dimulai sejak tanggal 18 September 2023 tersebut mengundang dan menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi terkait untuk membahas dan mendiskusikan substansi-substansi yang terkait dengan ranah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Uji publik peraturan turunan UU Kesehatan diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan asupan publik yang bermakna. Kegiatan ini dapat diikuti oleh masyarakat umum melalui saluran YouTube Kementerian Kesehatan. Selain itu partisipasi publik dalam memberikan asupan yang bermakna juga dapat dilaksanakan melalui website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

 

Previous Article Indonesia Jalin Kerjasama Global Untuk Percepatan Produksi Vaksin
Next Article Anies Baswedan Foto Bersama Prof Emil Salim 34 Tahun yang Lalu, Bikin Pangling!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Tetapkan Perpres 108/2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional

Presiden Jokowi Minta Para Investor untuk Tidak Ragu Tanamkan Modalnya di IKN

Turki dan Suriah Sambut Baik Dukungan Kemanusiaan Dari Indonesia

Menhan Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi Hadir Pembukaan Munas dan Konbes NU

Kemenag Gelar Sertifikasi dan Uji Kompetensi Amil Zakat 

You Might also Like

Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Halalbihalal dengan Pegawai Sekretariat Wakil Presiden

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 April 2025
Nasional

KH Said Aqil Siroj Dirawat di Rumah Sakit, Mohon Doanya Diberikan Kesembuhan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Januari 2023
Nasional

Pemerintah Fasilitasi Badal Haji Bagi Jemaah yang Wafat, Siapkan 140 Petugas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Mei 2025
Nasional

Pemasangan Chattra di Candi Borobudur Ditunda

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 September 2024
Nasional

Keamanan Diakui 100 Negara, Menkes Ajak Masyarakat Segera ‘Centang Biru’ di SATUSEHAT Mobile

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Oktober 2023
Nasional

Prabowo Subianto Dorong Peran Aktif Negara di Dunia Untuk Perdamaian dan Keamanan di Forum IISS Shangri-La

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juni 2024
Nasional

Presiden Jokowi Minta Bulog Serap Gabah Petani Sebanyak-banyaknya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Maret 2023
Nasional

Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan Mulai Dibangun di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo di Labuan Bajo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account