Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya
Hukum

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya

Wartajakarta 3 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

 Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Adapun proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama 1,5 jam.

“Di kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan,” terang Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

Menurut Firli, kedatangan KPK di kediaman Lukas Enembe dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Terdapat empat dokter dari KPK yang didatangkan langsung untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

“Pertama berikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita,” sambungnya.

Berikutnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berkenaan kasus yang menjeratnya.

Di kesempatan yang sama, Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunung tinggi prosedur hukum.

“Kedua kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga dimana Beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum,” jelasnya.

“Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK,” tandasnya. (pm)

Previous Article Pelanggaran Sabuk Pengaman, Traffic Light, Ganjil Genap, dan Menggunakan Handphone Paling Sering Terekam ETLE
Next Article Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Rotasi 21 Kapolsek, Berikut Daftarnya!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Stop Pungli

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Hukum

Dua Pria Gasak Ponsel Pegawai Kedai Ayam Goreng di Pondok Aren

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Ungkap Server Judi Online di Luar Negeri, Polisi Hadapi Hambatan

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Hukum

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Akan Tindak Siapapun yang Terlibat TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023

Perpanjangan SIM Tanpa Antre, Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2024
Hukum

Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account