Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Launching Bolang, Pemkot Tangerang Layani Sedot Kakus Hingga ke Gang-Gang Sempit
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Bodetabek > Launching Bolang, Pemkot Tangerang Layani Sedot Kakus Hingga ke Gang-Gang Sempit
Bodetabek

Launching Bolang, Pemkot Tangerang Layani Sedot Kakus Hingga ke Gang-Gang Sempit

Wartajakarta.id 2 Mei 2025
Share
2 Min Read
SHARE
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) secara resmi melaunching Bentor Sedot Tinja Layanan Masuk Gang (Bolang), untuk memberikan pelayanan sanitasi hingga ke gang-gang sempit, serta mampu meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan secara merata.

Bolang dilaunching secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, di Kampung Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (30/4/25).

“Kami ingin memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. Melalui inovasi ini, tidak ada lagi alasan sulit dijangkau. Gang sempit pun bisa kami layani,” jelas Maryono.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan, dengan inovasi ini, Pemkot Tangerang menjawab tantangan aksesibilitas layanan sedot tinja yang selama ini sulit dilakukan di kawasan permukiman yang tidak bisa dilalui truk konvensional.

“Bolang ini merupakan kendaraan roda tiga yang dimodifikasi khusus agar dapat membawa alat penyedot tinja skala kecil namun tetap efektif dan higienis,” tegas Decky.

Lanjutnya, Kota Tangerang telah memiliki 13 unit truk kakus dan dua unit Bolang, yang dikhususkan menyisir pelayanan dalam gang. Yakni, wilayah dengan kepadatan tinggi dan akses terbatas.

Proses pemesanan layanan Bolang sama dengan truk yaitu melalui WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445 atau menu SiSenja pada aplikasi Tangerang LIVE.

“Saat ini Peraturan Daerah (Perda) pada retribusi masih dalam tahap penetapan. Maka, layanan Bolang masih digratiskan, pasca ditetapkan retribusi diharga Rp150 ribu dengan sasaran kategori rumah-rumah dalam gang,” jelasnya.

TAGGED:Kota TangerangMaryonoPemerintah Kota TangerangPemkot TangerangTangerangTangerang Raya
Previous Article Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Dampingi Wagub Lepas 393 Calhaj Kota Tangerang
Next Article Wali Kota Sachrudin Ajak Jaga dan Rawat Kebhinekaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Bodetabek

Perluas Eksistensi dan Akses Pasar, Pemkot Tangerang-Hypermart Gelar Festival UMKM dan Bazar Kuliner

Wartajakarta Wartajakarta 30 Oktober 2024
Bodetabek

Tingkatkan Ketakwaan, Pemkot Tangerang Gelar Pengajian Pegawai Selama Bulan Ramadan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Maret 2025
Bodetabek

Raih Apresiasi Ombudsman RI, Sachrudin: Layanan Harus Makin Optimal

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2026
Bodetabek

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Evakuasi Warga hingga Pendataan Bantuan Akibat Luapan Sungai Cisadane

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Maret 2025
Bodetabek

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini Didominasi Hujan Ringan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Juni 2025
Bodetabek

Gelar Pengajian Bulanan, Sachrudin: Membangun Kota Bukan Hanya Soal Infrastruktur Tapi Juga Soal Akhlak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Mei 2025
Bodetabek

2.924 Warga Terbantu BSU, Maryono: Manfaatkan dengan Tepat Guna

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2026
Bodetabek

Masuki Hari ke-2, Pengosongan 278 Lahan UIII Berjalan Kondusif

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2024
Bodetabek

Penertiban Lahan UIII di Depok Berjalan Lancar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account