Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Mantan Pacar Audrey Davies Ancam Sebar Video Syur Sampai 5 Kali
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Mantan Pacar Audrey Davies Ancam Sebar Video Syur Sampai 5 Kali
Hukum

Mantan Pacar Audrey Davies Ancam Sebar Video Syur Sampai 5 Kali

Wartajakarta 21 Agustus 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Kasus video syur yang melibatkan anak musisi David Bayu bernama Audrey Davis terus didalami oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Pelaku perekam dan penyebaran video porno yang merupakan mantan kekasih Audrey berinisial AP (27), ternyata melakukan pengancaman terhadap korban.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka AP mengancam menyebarkan video syurnya hingga lima kali. AP melakukan ancaman tersebut lantaran tidak terima diputus cinta oleh anak musisi David “Naif” tersebut.

“Setidaknya ada empat sampai lima kali (ancaman),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (21/8/2024).

Ditambahkan Ade Safri, AP menyebarkan video tersebut ke beberapa akun X seusai Audrey enggan balikan.

“Saat ini juga penyidik sedang melakukan identifikasi profiling maupun tracing terhadap akun media sosial ataupun platform X yang menerima transmisi dari tersangka AP terkait dengan konten pornografi yang dimaksud,” bebernya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka AP dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (pmj)

Previous Article Zulkifli Hasan: SDM Unggul adalah Kunci Majunya Ekonomi Indonesia
Next Article Kapolri Pimpinan Upacara Hari Juang Polri di Surabaya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Reza Shahrani Alias Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Capai 136,7 Juta

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Ada 11 Orang Korban

Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gelar Apel Potensi Masyarakat

Remaja Putri di Duren Sawit Dilaporkan Hilang Usai Nonton Bioskop

You Might also Like

Hukum

Pastikan Kegiatan Ibadah Natal Berjalan Dengan Baik, Kapolres Tangsel Dampingi Karolog Polda Metro Jaya Pantau Kesiapan Pengamanan Gereja Katolik St. Santo Laurensius

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Hukum

Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Polri Tak Bisa Lepas dari Ulama

Wartajakarta Wartajakarta 30 Oktober 2022
Hukum

Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api DM

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Hukum

Korlantas Polri Siap Pantau Arus Mudik dan Rest Area di Tol Jakarta-Merak

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istrinya ke Polda Metro Soal ITE

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Polisi Amankan Operator Judi Online di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 16 Januari 2023
Hukum

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Anak dan KDRT Istri di Depok Sempat Nyabu

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account