Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas
Hukum

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta 30 Juli 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Operasi Patuh Jaya 2024 telah digelar sejak 15-28 Juli 2024. Selama 14 hari pelaksanaannya, Polda Metro Jaya telah menindak 60.533 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Jumlah total (pelanggaran lalu lintas) 60.533 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Ade Ary menjelaskan untuk kendaraan roda dua pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dengan total 3.738 kasus. Selain itu, pengendara melawan arus dengan total 3.660 kasus.

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah pengemudi tidak menggunakan safety belt dengan total penindakan sebanyak 22.637 kasus.

Selanjutnya, menggunakan ponsel saat berkendara 517 kasus, melanggar marka jalan 398 kasus, penggunaan strobo dan rotator tidak sesuai peruntukannya 74 pelanggar, dan melebihi muatan 1 pelanggar.

“33.460 pelanggar ditilang menggunakan kamera e-TLE, 83 pelanggar ditilang manual, dan 26.990 pelanggar lainnya diberikan tindakan berupa teguran,” tuturnya.

Ade Ary berharap dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2024 ini tidak menurunkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal tersebut demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Berakhirnya Operasi Patuh diharapkan tidak menurunkan tingkat kedisiplinan warga masyarakat. Karena Kamseltibcarlantas itu kebutuhan kita bersama,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Daftar 461 Jemaah Haji Wafat Hingga Akhir Operasional Haji 2024
Next Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Kenaikan Pangkat dan Sertijab Kadiv Propam Hingga Kapolda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Kenaikan Pangkat dan Sertijab Kadiv Propam Hingga Kapolda

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Satgas Pangan Polri Cek Pasar Antisipasi Harga Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Polri Sita Senjata hingga Paspor saat Geledah Rumah Tersangka Senpi Ilegal Dito Mahendra – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 20 Mei 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Polisi RW Harus Buat Masyarakat Tersenyum

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Korlantas Polri: SIM Gratis Adalah Hoax Tidak Benar

Wartajakarta Wartajakarta 24 April 2025
Hukum

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Petasan Dilarang di Malam Tahun Baru, Bunga Api Harus Proses Perizinan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Pusinafis Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi Layanan Sidik Jari dengan Digital

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account