Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemerintah Lakukan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pemerintah Lakukan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Pemerintah Lakukan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Wartajakarta.id
2 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai penataan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu (02/08/2023) di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan usai ratas, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

“Kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kita akan coba reviu Undang-Undang 18/2017 ini melihat bagaimana penempatan,” ujar Ida.

Menaker menjelaskan, penempatan tersebut dimulai dari keberangkatan, ketika bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air.

“Bapak Presiden meminta Pak Menko Perekonomian untuk memberi kesempatan dua minggu untuk mereviu tata kelola penempatan. Kemudian, meminta kepada Menko Polhukam law enforcement-nya,” ujarnya.

Selain itu, kata Menaker, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga akan melakukan evaluasi penempatan PMI dengan melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18/2017.

“Kita berharap masing-masing daerah ini menjalankan kewajibannya seperti yang diatur di Undang-Undang 18/207. Jadi saya sama Pak Mendagri sudah bersepakat untuk melakukan semacam rakor [rapat koordinasi] yang melibatkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ida berharap perbaikan tata kelola penempatan PMI yang dilakukan pemerintah tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI.

“Harapannya, dengan perbaikan tata kelola ini perlindungan kepada pekerja migran kita akan lebih baik lagi,” tandasnya.

Previous Article Mentan Syahrul Yasin Limpo Pastikan Ketersediaan Beras Nasional Hadapi El Nino
Next Article Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kemenag Umumkan 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024
Menhan Prabowo Subianto Kukuhkan KRI Wahidin Sudirohusodo-991 Sebagai Kapal Bantu Rumah Sakit TNI AL
Adit Setiawan Bangun Pabrik ke-3 di Yogyakarta, Komitmen Serap Warga Sekitar untuk Tenaga Kerja
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Presiden Jokowi
Kampung Moderasi Beragama Perkuat Sektor Ekonomi dan Produktivitas Warga Desa

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Kunjungi SMK Negeri 1 Kalabahi, Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas Sekolah dan Dialog dengan Siswa

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
3 Oktober 2024
Nasional

Kemenkes Sediakan Vaksin Mpox untuk Kelompok Berisiko

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Oktober 2023
Nasional

Indonesia – Korea Selatan Lanjutkan Kerja Sama di Bidang Legislasi Hingga 2024

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 November 2022
Nasional

Kapal RS AL Tiongkok Peace Ark Berlabuh di Tanjung Priok untuk Misi Kemanusiaan Bersama TNI AL Indonesia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Dorong Generasi Muda Kuasai Iptek dan Berbudi Pekerti

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 Agustus 2023
Nasional

Pesawat C-130J Super Hercules TNI AU Yang Kedua Tiba di Tanah Air

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
28 Juni 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Senior Minister Singapura H.E. Mr. Teo Chee Hean

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Sebut RAPBN 2025 Fokus Dorong Kemajuan Ekonomi dan Sosial

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Agustus 2024
Nasional

Wamenhan RI M Herindra Terima Kunjungan Acting Deputy Secretary Strategic Policy and Industry DoD Australia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
19 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account