Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Penerapan RME Jamin Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Penerapan RME Jamin Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Nasional

Penerapan RME Jamin Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Wartajakarta.id 9 November 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Dalam menjamin kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan terus berupaya dalam memastikan kemudahan akses pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas melalui pemanfaatan teknologi digital yang salah satu prosesnya merupakan implementasi dari transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari pilar ke-6 Transformasi Kesehatan, yaitu Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Rekam medis elektronik yang dimaksud adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. Sistem ini menjadi gudang penyimpanan data informasi elektronik berisi status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya.

Untuk itu, dengan membuat seluruh sistem informasi kesehatan nasional berbasis standar dan dapat dioperasikan secara digital di masa depan akan membantu pasien yang harus berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya menjadi lebih mudah prosesnya karena hanya dengan membawa seluruh rekam medisnya.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pertukaran data di bidang keuangan secara global atau antar negara yang ada saat ini sangat membantu setiap orang dalam memberikan kemudahan bertransaksi dengan aman dan nyaman saat sedang berada diluar negeri karena format dan keamanannya yang standar sehingga hal itu diharapkan dapat diterapkan juga pada bidang kesehatan.

“Pertukaran data dalam sektor keuangan sudah memiliki standarnya. Termasuk standar keamanan data yang membuat semua orang akan merasa aman sehingga tidak ada lagi yang merasa khawatir menggesekan kartu kreditnya saat berada di luar negeri. Jadi itulah yang ingin kami lakukan juga di bidang kesehatan.” kata Menkes Budi saat menghadiri dan membuka acara AeHIN General Meeting 2023 di Jakarta, pada Selasa (07/11/2023).

Setiap orang tentu mempunyai hak yang sama dalam hal akses kesehatan. Oleh karena itu, menurut Budi dengan melakukan standar pertukaran data kesehatan akan membuat akses layanan kesehatan tersedia dengan cepat, mudah, dan transparan.

“Saya yakin, hal ini tidak hanya akan memudahkan akses data layanan kesehatan, tetapi juga akan mengurangi adanya asimetri informasi yang menyebabkan biaya di bidang kesehatan menjadi mahal,” ungkap Budi.

Semua data kesehatan ini nantinya akan disimpan pada platform big data SATUSEHAT atau sebuah data ekosistem untuk data kesehatan. Lebih dari 60.000 fasilitas kesehatan berlokasi di Indonesia, termasuk lebih dari 10.000 fasilitas perawatan primer, lebih dari 17.000 klinik swasta, lebih dari 3.000 rumah sakit, lebih dari 1.000 laboratorium, dan lebih dari 30.000 apotek yang akan dimasukkan dalam SATUSEHAT.

Menkes Budi mengimbau agar seluruh fasilitas kesehatan tersebut dapat melakukan 4 hal Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME), yaitu Digitalisasi data kesehatan melalui Rekam Medis Elektronik, Mengikuti standar (format) terminologi data kesehatan, Ikuti protokol keamanan data standar, dan Ikuti protokol interoperabilitas/pertukaran data standar.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan peraturan (PMK No. 24 Tahun 2022) tentang Rekam Medis untuk menjamin penerapan Rekam Medis Elektronik di seluruh fasilitas Kesehatan.

“Untuk peraturannya sudah diterbitkan pada Agustus 2023. Saya kasih tenggat waktu hingga 31 Desember 2023,” Ujarnya.

Sementara untuk mewujudkan komitmen baru dalam transformasi kesehatan digital tersebut, Kementerian Kesehatan juga memberikan dukungan melalui UU no. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Data individu akan secara otomatis akan menjadi bagian dari demografi data pada Sistem Informasi Kesehatan kecuali pada saat pemilik data menyampaikan pernyataan menolak untuk berpartisipasi dalam penggunaan dan pengolahan data pribadi mereka (sistem penyisihan).

“Platform SATUSEHAT akan memungkinkan aksesibilitas data yang sebelumnya dimiliki atau hanya ada di perbankan,” tutur Budi.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga membuat kemajuan dalam pengobatan melalui Ilmu Biomedis & Genom Inisiatif (BGSi). Pengembangan berbasis genom BGSi yang akan dilakukan di berbagai rumah sakit di Indonesia yang berfungsi sebagai hub dan bertujuan menghadirkan terobosan dalam promosi dan pencegahan, serta kuratif.

Budi menambahkan integrasi genomik ke dalam pelayanan kesehatan yang terintegrasi ke dalam SATUSEHAT memiliki potensi untuk mendorong kemajuan pengobatan persisi di negara Indonesia.

“Penelitian dan pengembangan untuk pengobatan yang dilengkapi dengan infrastruktur digital yang telah kita miliki. Saya yakin ini akan menjadi komponen yang sangat baik untuk mendorong pengobatan persisi di Indonesia,” tambahnya.

Previous Article Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI Tangsel
Next Article Wamenhan M Herindra Terima Dubes RI untuk Sarajevo, Bahas Peluang Kerja Sama Pertahanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Bali

Hadiri HUT ke-8 Partai Perindo, Presiden Jokowi Ingatkan Parpol Hati-Hati Pilih Capres-Cawapres

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini

Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Perwakilan Bill Melinda Gates Foundation Kunjungi Biofarma untuk Cek Produksi Vaksin Polio

Sri Mulyani: Pemerintah Tentukan Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Paparkan 4 Hal Penting dalam Pembangunan Konektivitas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2023
Nasional

7 Arahan Presiden Jokowi kepada Para Penjabat Kepala Daerah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Oktober 2023
Nasional

Undang-undang Kesehatan Menjamin Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi untuk Membentuk Generasi yang Sehat dan Berkualitas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 September 2023
Nasional

Presiden Jokowi Terus Dorong Kemandirian Gula Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 November 2022
Nasional

Libatkan Ribuan Industri Kecil, Kemenperin Gencar Sosialisasi Sertifikat TKDN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Oktober 2024
Nasional

Indonesia – Korea Selatan Lanjutkan Kerja Sama di Bidang Legislasi Hingga 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juni 2024
Nasional

117 WNI Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Mei 2025
Nasional

Presiden Jokowi Gelar Rapat Terkait Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN bersama Sejumlah Menteri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account