Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: PM Malaysia Anwar Ibrahim Utus Pengacara Tuntut Muhyiddin Minta Maaf
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > PM Malaysia Anwar Ibrahim Utus Pengacara Tuntut Muhyiddin Minta Maaf
Dunia

PM Malaysia Anwar Ibrahim Utus Pengacara Tuntut Muhyiddin Minta Maaf

Wartajakarta.id 10 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Hubungan antara Perdana Menteri Malaysia terpilih Anwar Ibrahim dan eks PM Muhyiddin Yassin masih memanas. Anwar Ibrahim mengutus pengacara untuk mengirim surat kepada Muhyiddin yang isinya tuntutan permintaan maaf.

Amwar mengirimkan surat kepada Ketua Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin untuk meminta maaf tanpa syarat atas tuduhan bahwa Anwar dibayar RM15 juta saat menjadi penasihat ekonomi untuk Selangor. Pengacara SN Nair & Partners mewakili Anwar menyampaikan surat tuntutan itu.

Menurut pengacara Datuk SN Nair, kliennya yaitu Anwar Ibrahim menuntut Muhyiddin segera mencabut video TikTok dengan nama “@beritakini8” pidatonya tentang Anwar saat kampanye Pilkada Padang Serai yang diduga mengandung fitnah. Anwar menuntut agar Muhyiddin menghapus semua yang menyinggung dan memfitnah. Nair mengatakan kliennya juga menuntut upaya tertulis dari Muhyiddin untuk tidak mengulangi tuduhan dan komentar apa pun dalam video tersebut.

“Jika klien saya tidak menerima tanggapan yang memuaskan dalam waktu tiga hari sejak diterimanya pemberitahuan ini, instruksi kami adalah mengajukan perintah pengadilan dan melanjutkan tindakan hukum terhadap Muhyiddin,” katanya.

Berdasarkan pemberitahuan permintaan, Muhyiddin pada 5 Desember diduga mengungkapkan atau menyebabkan diterbitkannya kutipan dari pidato tersebut, yang telah dilihat lebih dari 1,1 juta kali, 6.061 komentar, lebih dari 21.400 suka, dan dibagikan 2.169 kali sejak tanggal pemberitahuan.

Menurut Nair, video itu dibuat dengan niat jahat terhadap kliennya, Anwar Ibrahim. Isinya sangat tidak benar dan merupakan distorsi fakta yang menunjukkan ketidakwajaran moral dan hukum.

(jp)

Previous Article Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini
Next Article Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Aturan Ketat Covid Tiongkok Mulai Dicabut, Tempat Tes Swab Dibongkar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Desember 2022
Dunia

Elon Musk Kenakan Batik Sulawesi Tengah saat Bicara di KTT B20

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2022
Dunia

Gagal jadi PM Malaysia, Muhyiddin Klaim Dapat Dukungan dari Parlemen

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Dunia

Kabar Gembira, Tiongkok Terbitkan Lagi Visa Bagi Turis Asing

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Dunia

Serangan Israel di Tepi Barat Terus Bereskalasi, Turki Kecam Keras

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Dunia

Ayah di Tiongkok: Kebijakan Nol Covid Telah Membuat Anak Saya Mati

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 November 2022
Dunia

Kacaukan Infrastruktur Ukraina, Rusia Disebut Lakukan Genosida

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 November 2022
Dunia

Rayakan Tahun Kebudayaan Indonesia-Qatar, KBRI Tampilkan Pencak Silat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Februari 2023
Dunia

Israel-Palestina Sepakat Perbaiki Hubungan untuk Hentikan Kekerasan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account