Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
Hukum

Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel

Wartajakarta 12 September 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan pria berinisial MB (49), terduga pelaku penculikan anak di sekitar apartemen kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan terduga pelaku bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Saat ini MB masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” ujar Victor Inkiriwang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/09/24).

Dia menambahkan, terduga pelaku ditangkap di sekitaran Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (9/9) sekira pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan memburu MB usai menerima petunjuk dari lokasi mengenai identitasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan mengajak korban dengan iming-iming sejumlah uang.

“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” jelas Alvino.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah laki-laki berinisial K diduga diculik pria misterius yang mengenakan jaket ojek online (ojol) saat tengah bermain bersama temannya di sekitar apartemen kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut pun terekam kamera CCTV. Berdasarkan informasi, awalnya pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan temannya.

Pelaku awalnya berpura-pura meminta tolong dibantu mengangkat koper dengan iming-iming upah Rp20 ribu. Setelah itu, korban dan temannya ikut naik bersama pelaku. Namun pelaku menurunkan bocah yang lainn dan hanya membawa korban.

Previous Article Kemenag RI – DPR Bahas Penyesuaian Anggaran 2025
Next Article Amankan Pilkada 2024, Polda Metro Jaya Terjunkan 87.538 Personel Gabungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

BPKB Kini Berbentuk Mirip Paspor

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jakarta Timur

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2023
Hukum

Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Penetapan Kelulusan Akpol 2024 Hanya Melalui Jalur Reguler

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Hukum

Tangkap Pelaku Penusukan di Toko Obat Pondok Cabe Pamulang Tangsel, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dari India, Satu WNA Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2023
Hukum

Polri Adapstasi Usai MK Koreksi Pasal Karet UU ITE, Fokus Lindungi Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account