Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Putusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Putusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK
Nasional

Putusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK

Wartajakarta.id
7 November 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Mejelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK terhadap  Anwar Usman sidang polemik batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Anwar dilaporkan ke MKMK karena diduga melanggar kode etik karena memutus perkara yang berkaitan dengan keluarganya. Anwar adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto usai putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, dapat disimpulkan MKMK tidak berwenang menilai putusan MK. Pasal tentang 17 ayat 6 dan 7 UU No.48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman tidak berlaku dalam putusan pengujian undang-undang.

Artinya, norma tentang putusan dinyatakan tidak sah jika terdapat hakim atau panitera dikenakan sanksi administratif atau dipidana tidak berlaku dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, Anwar Usman disebut terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak dalam proses pengambilan putusan batas usia capres dan cawapres. Anwar Usman juga seharusnya tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

“Amar putusan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat. Menjatuhkan sanksi berupa pembehentian jabatan dari Ketua MK,” ucap Jimly. (BISNIS)

Previous Article Presiden Jokowi Jenguk Mantan Kepala BNPB Doni Monardo di RS Siloam
Next Article Kemenkes-TNI Perpanjang Kerja Sama Bangun Kesehatan Indonesia
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Gempa Bumi 7,3 SR, BMKG: Peringatan Dini Tsunami di Sumut
Kunjungi Kawasan KIPI, Presiden Jokowi: Masa Depan Industri Energi Hijau Indonesia
Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Tenguyun Kota Tarakan Kalimantan Selatan
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Kekuatan Pertahanan Salah Satu Penjamin Kedaulatan Bangsa
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2023

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Terima Dubes Ukraina, Menag Nasaruddin Umar Bahas Pertukaran Pelajar, Hingga Kedatangan Grand Mufti

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Desember 2024
Nasional

Ternyata Presiden Prabowo yang Perintahkan Evaluasi Tambang Raja Ampat, 4 Izin Langsung Dicabut

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
10 Juni 2025
Nasional

Daftar Nama Penerima Penyuluh Agama Islam Award 2023

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
10 Agustus 2023
Nasional

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden dalam Penghormatan Korban Perang Dunia II di Rusia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 Juni 2025
Nasional

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Perguruan Tinggi Didorong Tingkatkan Lulusan Dokter Spesialis

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
10 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Langsung Proyek Rekonstruksi Jalan Rusak di Lampung Tengah

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 Oktober 2023
Nasional

Rektor UT Prof Ojat Darojat Kembali Terpilih Sebagai Presiden AAOU Periode 2023-2025

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi Kaltim Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Tinjau Proyek Tol IKN

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Februari 2023
Nasional

Free Konsultasi bersama RS Lira Medika dan RSIA Bina Media di Booth Doodle di IMBEX 2023

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
3 Desember 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account