Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Putusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Putusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK
Nasional

Putusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK

Wartajakarta.id 7 November 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Mejelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK terhadap  Anwar Usman sidang polemik batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Anwar dilaporkan ke MKMK karena diduga melanggar kode etik karena memutus perkara yang berkaitan dengan keluarganya. Anwar adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto usai putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, dapat disimpulkan MKMK tidak berwenang menilai putusan MK. Pasal tentang 17 ayat 6 dan 7 UU No.48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman tidak berlaku dalam putusan pengujian undang-undang.

Artinya, norma tentang putusan dinyatakan tidak sah jika terdapat hakim atau panitera dikenakan sanksi administratif atau dipidana tidak berlaku dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi.

Namun demikian, Anwar Usman disebut terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak dalam proses pengambilan putusan batas usia capres dan cawapres. Anwar Usman juga seharusnya tidak berhak melibatkan diri dalam perkara yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

“Amar putusan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat. Menjatuhkan sanksi berupa pembehentian jabatan dari Ketua MK,” ucap Jimly. (BISNIS)

Previous Article Presiden Jokowi Jenguk Mantan Kepala BNPB Doni Monardo di RS Siloam
Next Article Kemenkes-TNI Perpanjang Kerja Sama Bangun Kesehatan Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Car Free Day Syiar Muharram 1447 H Kemenag Diikuti 1.500 Peserta

Groundbreaking PLTA Mentarang, Presiden Jokowi Dukung Transformasi Indonesia Menuju Ekonomi Hijau

Momen Presiden Jokowi Mulai Berkantor di Istana Garuda

Dubes Palestina Zuhair Al-Shun Temui Presiden Jokowi

Cetak Generasi Qurani dan Khatib Kompeten, Wamenag Apresiasi Program Al-Washiyyah

You Might also Like

Nasional

Bantuan Indonesia Tahap Kedua, Emergency Medical Team Mulai Berangkat ke Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Februari 2023
Nasional

Penganugerahan Penghargaan Achmad Bakrie 2024, Wapres Ma’ruf Amin Bicara Strategi Tingkatkan Kualitas SDM dan Teknologi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Agustus 2024
Nasional

Indonesia Salah Satu Produsen Kelapa Terbesar di Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat Pagar Nusa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Oktober 2023
Nasional

NasDem dan PKB Dikabarkan Bakal Usung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Agustus 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto dan Menhan Sapa Ribuan Prajurit TNI di Papua

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Januari 2025
Nasional

Hari Pahlawan Tahun 2023, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Kalibata

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Segera Umumkan Transisi Pandemi ke Endemi pada Akhir Juni 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Juni 2023
Nasional

Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account