Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg
Hukum

Saksi Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tuduhan Dugaan Polres Tangsel Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Wartajakarta 21 Desember 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang pria bernama Ade Kurniawan (47) melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian lantaran menyeret namanya dalam narasi video viral terkait penggerebekan bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ade yang merupakan saksi langsung dalam penggerebekan tersebut menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam video yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyayangkan adanya narasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

Dalam video viral itu disebutkan bahwa barang bukti sabu yang diamankan mencapai 50 kilogram, bahkan disertai tudingan adanya penggelapan barang bukti. Namun, Ade membantah keras klaim tersebut. Berdasarkan penglihatannya secara langsung di lokasi kejadian, jumlah sabu yang diamankan hanya sekitar 30 kilogram dan seluruhnya masih dalam kondisi terbungkus rapi di dalam koper.

“Saya menyaksikan sendiri saat penggerebekan, jumlahnya 30 kilogram sabu. Tapi di video itu disebutkan ada 50 kilogram dan seolah-olah ada 20 kilogram yang digelapkan. Itu tidak benar dan sangat merugikan saya,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Merasa dirugikan dan namanya diseret dalam narasi yang dinilai menyesatkan. Kuasa hukumnya dari IMS Lawfirm & Associates Isram menerangkan pihaknya telah resmi melaporkan sejumlah akun TikTok ke Polda Metro Jaya.

“Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” jelasnya.

Isram mengatakan pihaknya telah melaporkan pemilik akun berinisial MS pada 12 Desember 2025. Laporan itu didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27A serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Video yang beredar itu jelas merugikan klien kami. Narasi yang disampaikan tidak sesuai fakta dan pengunggah video juga tidak berada di lokasi kejadian serta tidak menyaksikan langsung proses penggeledahan maupun penghitungan barang bukti,” pungkas Isram.

Previous Article Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan
Next Article Jelang Natal, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sumut dan Sulut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

GKB-NU Kecam Keras Intervensi Amerika Serikat dan Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro
Nasional 5 Januari 2026
Profil John Herdman Pelatih Timnas Indonesia
Nasional 3 Januari 2026
John Herdman Resmi jadi Pelatih Timnas Indonesia
Nasional 3 Januari 2026
GKB-NU Apresiasi Konsultasi Ulama di Pesantren Lirboyo, Dorong Muktamar PBNU Netral dan Damai
Nasional 26 Desember 2025
Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua
Nasional 21 Desember 2025
Tinjau PLTMG Nias, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Jelang Natal dan Tahun Baru
Nasional 21 Desember 2025
Kunjungi Gereja BNKP Petrus Ombulata, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat
Nasional 21 Desember 2025
Jelang Natal, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sumut dan Sulut
Nasional 21 Desember 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan
Nasional 21 Desember 2025
Lembaga Falakiyah PBNU Tetapkan Awal Bulan Rajab 1447 H Jatuh pada Hari Senin, 22 Desember 2025
Nasional 20 Desember 2025

You Might also Like

Hukum

Korlantas Polri: SIM Gratis Adalah Hoax Tidak Benar

Wartajakarta Wartajakarta 24 April 2025
Hukum

Tinjau Posko Pengungsian Lewolaga Gunung Lewotobi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Semangati Lansia yang Sakit

Wartajakarta Wartajakarta 19 November 2024
Hukum

Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Jatibaru

Wartajakarta Wartajakarta 25 Maret 2023
Hukum

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Ada 11 Orang Korban

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Silaturahmi ke Ponpes Umul Qura

Wartajakarta Wartajakarta 24 Mei 2023
Hukum

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Konvoi Tenteng Sajam di Kota Bekasi, Lima Remaja Diciduk Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Trunoyudo Wisnu Andiko Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account