Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
Nasional

Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel

Wartajakarta.id
27 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penguasaan aset obligor/debitur BLBI. Kali ini Satgas menyita tiga aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp111,2 miliar di wilayah Jakarta Selatan.

“Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan melakukan kegiatan penyitaan barang jaminan debitur di wilayah Kota Jakarta Selatan dengan total perkiraan nilai sebesar Rp111,2 miliar,” ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (27/09/2023).

Rincian aset yang disita terdiri dari properti eks BPPN/eks BLBI di Jalan Sultan Iskandar Muda (d/h Jalan Arteri Pondok Pinang, Pejompongan) Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta berupa tanah sesuai SHGB No. 298/Kebayoran Lama a.n. PT Bank Umum Nasional seluas 283 meter persegi yang berasal dari eks kreditur Bank Umum Nasional dengan perkiraan nilai Rp8,26 miliar.

Berikutnya, properti eks BPPN/eks BLBI di Jalan Cilandak KKO No. 52, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta berupa tanah sesuai SHM No. 358, 1406, 1407, dan 1411 a.n. Loka Prawira dengan luas keseluruhan 2.702 meter persegi yang berasal dari eks Debitur Loka Prawira, eks Kreditur Unibank (BBKU) dengan perkiraan nilai Rp48,7 miliar.

Selain itu, penyitaan barang jaminan dilakukan kepada debitur atas nama PT Primaswadana Perkasa Finance eks Bank Putra Surya Perkasa berupa sebidang tanah seluas 2.465 meter persegi yang terletak di Jalan RS. Fatmawati No. 37 RT0010/01, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta sesuai SHGB No. 9/Pondok Labu a.n. PT Primaswadana Perkasa dengan perkiraan nilai Rp54,24 miliar.

“Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban utang kepada negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sebesar Rp1,56 triliun, belum termasuk Biad PPN 10 persen,” ujar Rionald.

Selanjutnya, kata Rionald, aset properti eks BPPN/eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

“Sedangkan atas aset debitur PT Primaswadana Perkasa Finance yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukan penjualan secara terbuka melalui lelang dan/atau penyelesaian lainnya,” ujarnya.

Rionald menegaskan Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiiki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.

Previous Article Di Markas PBB, Menlu RI Retno Marsudi Tekankan Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan Secara Total
Next Article Kemenkes RI Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Cerita dan Harapan Para Atlet Berhasil Raih Emas di SEA Games ke-32
Resmikan Rumah Sakit Kemenkes Surabaya, Presiden Jokowi: Fasilitas Ini Dibangun untuk Kurangi Masyarakat Berobat ke Luar Negeri
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Indonesia Punya ‘Radar’ Pendeteksi Virus Varian Baru di Setiap Daerah
Program DWP Kemenag Diminta Perhatikan Anak Difabel dan Berkebutuhan Khusus
Presiden Jokowi: Perkuat Sinergi dan Kerja Sama BRI untuk Pembangunan Infrastruktur

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Raih Rekor MURI, Pemerintah Ajak Komitmen Janji Hidup Sehat

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
18 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi Sambut Baik Pertemuan Pertama dengan PM Patrice Emery Trovoada

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
11 Oktober 2023
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
6 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Industri Petrokimia di Cilegon

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
12 September 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden Macron di KTT G20 Brasil

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan ke-77 Hari Bhayangkara

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Juli 2023
Nasional

Sambangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Bahas Program Antikorupsi di Kemenag 

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 November 2024
Nasional

Presiden Prabowo Subianto: Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
24 April 2025
Nasional

Ditjen GTK Berikan Beasiswa LPDP pada Mahasiswa PPG

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
14 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account