Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wapres Gibran Rakabuming Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wapres Gibran Rakabuming Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
Nasional

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wapres Gibran Rakabuming Serahkan Bantuan Kemasyarakatan

Wartajakarta.id 19 November 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar jajaran pemerintahannya terus memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming membuka kanal “Lapor Mas Wapres” sebagai langkah untuk meningkatkan responsivitas pelayanan publik terhadap kebutuhan warga.

Program yang resmi dibuka pada 11 November 2024 tersebut, telah menampung lebih dari 350 aduan yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat.

Sebagai salah satu tindak lanjut dari berbagai aduan yang diterima, Wapres Gibran Rakabuming didampingi Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi hari ini, Selasa (19/11/2024), menyerahkan Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) kepada warga di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat.

Banmas tersebut, diberikan di antaranya untuk membantu kesulitan warga seperti penebusan ijazah sekolah, asistensi pemrosesan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, dan berbagai permasalahan lain.

Saat menyapa warga yang hadir, Wapres menyampaikan bahwa banmas ini adalah pemberian dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk nyata hadirnya pemerintah untuk masyarakat.

“Ini dari Presiden,” tutur Wapres.

Dalam keterangan persnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres merupakan salah satu kanal pelaporan aduan masyarakat yang dimiliki oleh pemerintah. Ia menambahkan, warga tetap bisa melakukan pelaporan melalui berbagai kanal lain yang saat ini telah ada seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor.

“Jadi ini memperkuat, bukan menggantikan. Dan semua yang dicatat di sini, itu juga tercatat secara otomatis di input otomatis di lapor.go.id.,” ungkap Hasan.

“Jadi ini bukan jadi satu-satunya tempat pelaporan. Ini memperkuat pelaporan-pelaporan yang ada. Dan pelaporan yang ada di sini terdaftar di lapor.go.id,” pungkasnya.

Sebagai informasi, substansi aduan yang masuk pada program “Lapor Mas Wapres” sejauh ini didominasi permasalahan tanah atau lahan. Selain itu, banyak pula aduan tekait pelaksanaan program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial (BPJS).

Berbagai aduan tersebut kemudian akan diinventarisasi dan diverifikasi oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara langsung atau diteruskan kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Wapres Gibran meminta agar para menteri/kepala lembaga, dan kepala daerah yang terkait substansi aduan warga tersebut, dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan, masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, diimbau untuk melakukan registrasi online melalui website https://lapormaswapres.id/
terlebih dahulu, sebelum datang ke kantor Setwapres.

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi
Next Article Lantik Kepala Kolegium Kesehatan Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin Menitipkan Tiga Pesan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Rapat Kerja Basarnas, Presiden Jokowi: Potensi Bencana Dunia Meningkat 5 Kali Lipat

Presiden Jokowi: Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Kemenkes: Angka Kesembuhan Pasien Gangguan Ginjal Akut Meningkat

Bertolak ke Bali, Presiden Jokowi Hadiri KTT World Water Forum Ke-10

Arahan Presiden Jokowi pada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Jaga Kedaulatan hingga Persatuan dan Kesatuan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Perayaan Natal di GBI Solo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Rusun Kejati Sulut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Minta Jajaran Waspadai Inflasi dan Kenaikan Harga

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Januari 2023
Nasional

Kemenkes Meminta Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Meninggalkan Pelayanan Pasien

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Pembangunan Habiskan Anggaran Rp1,57 Triliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Mei 2024
Nasional

Kejar Eliminasi TB 2023, Kemenkes dan USAID Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 November 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto dan Sultan Hassanal Bolkiah Pererat Hubungan Indonesia-Brunei

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Mei 2025
Nasional

Indonesia Indicator: Kepemimpinan Kuat Kapolri Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Juli 2023
Nasional

Sekjen Kemhan Rakor di Kemenko Marves, Bahas Tindak Lanjut Penyelesaian dan Relokasi Lanud Soewondo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account