Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dari India, Satu WNA Ditangkap
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dari India, Satu WNA Ditangkap
Hukum

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dari India, Satu WNA Ditangkap

Wartajakarta
6 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 317,59 gram dan menangkap seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal India berinisial DS (49). 

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan paket ekpedisi yang mencurigakan asal India, kemudian petugas bergerak menangkap DS dan mengakui paket sabu 317,59 gram itu ditujukan kepadanya,” jelas Kapolres Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (4/2/23).

Setelah paket tersebut diperiksa, Polisi mendapati narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam paket kancing gaun. Pihaknya kemudian menelusuri alamat yang tertulis di penerima paket inisial DS, yang tinggal di Koja, Jakarta Utara.

Berdasarkan pengakuan, tersangka DS mengaku dikendalikan oleh IW yang berada di India dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “DS dan IW saling mengenal saat berada dalam satu sel terkait kasus serupa. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap sindikat sabu jaringan internasional tersebut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukamannya berupa pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (tbt)

Previous Article Kemenkes RI dan MD Anderson Cancer Center Jalin Kerja Sama Atasi Kanker
Next Article Hasil Sero Survei ke-3: Antibodi Tertinggi pada Orang yang Booster
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Sejak Awal Ramadan, Polda Metro Jaya Catat Ada 8 Aksi Tawuran
226 Casis SIPSS Bakal Jalani Tes Pusat
Kapolres Tangsel Ajak Masyarakat Perkuat Program Jaga Lingkungan dan Jaga Warga
Divisi Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Ciputat Timur dan Mahasiswa Maluku UMJ Bahas Komitmen Jaga Kamtibmas

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Pengakuan Revaldo: Saya Kambuh, Saya Pecandu

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Januari 2023
Hukum

Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Beri Pujian ke TNI-Polri

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Desember 2024
Hukum

Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Januari 2023
Hukum

Kasus Sabu, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Yulius Bambang Karyanto Tersangka

Wartajakarta
Wartajakarta
11 Januari 2023
Hukum

Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Tangsel Kedepankan Tindakan Preventif, Edukatif dan Persuasif

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Februari 2023
Hukum

Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Momen Mempererat Persaudaraan

Wartajakarta
Wartajakarta
22 Januari 2023
Hukum

Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Januari 2023
Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tak Akan Beri Izin Konser Skala Besar

Wartajakarta
Wartajakarta
1 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account