Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pria yang Membunuh Perempuan dan Meninggalkan Jasadnya di Pinggir Tol
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pria yang Membunuh Perempuan dan Meninggalkan Jasadnya di Pinggir Tol
Hukum

Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pria yang Membunuh Perempuan dan Meninggalkan Jasadnya di Pinggir Tol

Wartajakarta 19 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang tega memerkosa seorang perempuan, dan meninggalkan jasadnya di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah terkait ekonomi. Pada awalnya pelaku hanya ingin mencuri barang-barang milik korban, diantaranya handphone, uang serta perhiasan yang digunakan.

Dilansir dari kabarbaru.co, pria yang tega memerkosa hingga membunuh wanita itu berinisial BP (36). Saat ini dia masuk dalam daftar tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap usai penyidik melakukan penelusuran terhadap jasad korban usai ditemukan di jalan tol Jakarta – Tanggerang.

“Motif yang bersangkutan pada saat dilakukan penyidikan adalah motif ekonomi,” ungkapnya, Sabtu, (18/2/23).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut BP merupakan seorang residivis yang memang sering melakukan kejahatan, khususnya terhadap perempuan. BP merupakan laki-laki bejad yang baru saja keluar dari penjara dan masih belum kapok dengan kejahatannya.

“Ini adalah caranya atau modusnya dengan melakukan kekerasan,” tambahnya

Sebagai informasi, sebelumnya, seorang wanita dianiaya hingga diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya. Aksi ini terjadi di semak-semak di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, pada Kamis, 9 Februari 2023, dini hari WIB.

Korban ditemukan oleh polisi yang sedang melakukan patroli. Singkat cerita, pelaku sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya

(tbt)

Previous Article Dit Pamobvit Polda Metro Jaya Patroli Pengamanan CFD dari Senayan hingga Bunderan H.I
Next Article Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Karo PID Divhumas Berikan Arahan untuk Cetak Perwira Remaja yang Unggul

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 M

Wartajakarta Wartajakarta 4 Maret 2024
Hukum

Prof Hamdi Muluk Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Polri Adapstasi Usai MK Koreksi Pasal Karet UU ITE, Fokus Lindungi Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 30 April 2025
Hukum

Trunoyudo Wisnu Andiko Resmi Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Percintaan Menjadi Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Hukum

Polri Hentikan Terbitkan Plat RF untuk Publik

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

ART Perempuan Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang Meninggal Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account