Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Ujian SIM
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Ujian SIM
Hukum

Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Ujian SIM

Wartajakarta 7 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Korlantas Polri menerbitkan elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code untuk kemudahan masyarakat dalam mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan motor dan mobil.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penerbitan ini sesuai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Nantinya, panduan itu akan disebar ke beberapa tempat umum dan platfrom digital agar masyarakat dapat mempelajarinya.

“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada,” ungkap Yusri Yunus seperti dikutip dari laman Divhumas Polri, Selasa (7/3/2023).

Menurut Yusri, dengan adanya buku tersebut nantinya pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.

“Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi, ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penelitian, terdapat pelatihan zigzag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratek SIM digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan, sehingga pengendara dapat mengambil gerakan reflek langsung.

“Namanya etika berkendaraan yang kita harapkan kepada masyarakat itu kita mengajarkan dia ber-reflek, refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya,” terangnya.

Saat ini petugas Kepolisian juga telah memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM. Mulai dari adanya Satpas Prototype yang mengharuskan untuk melakukan face recognition, dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, saat ini terdapat kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian. Adapun persyatannya hanya dua kali kesempatan di hari yang sama.

“Salah satu contoh yang ada di Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu menyediakan pelatihan bagi pemohon SIM, dimana disediakan arena latihan langsung dan tidak di pungut biaya” pungkasnya.

 

Previous Article Malaysia Dilanda Banjir Bandang, Singapura Bersiap Terkena Dampak
Next Article PLN Gandeng ITDC Pasang SPKLU di KEK Mandalika
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dirreskrimum Polda Metro Jaya: Percintaan Menjadi Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi

Kasus Penganiayaan dan KDRT Suami Terhadap Istri di Palmerah Berujung Damai

Dua Tersangka Penggelapan Dana ACT Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain Minta Dibebaskan

Mitigasi Bencana Alam, Polri Siap Gelar Operasi Aman Nusa II

Penangkapan 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, BNN Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Polri Akan Periksa 4 Saksi Dalam Dugaan Kepemilikan Senjata Api DM

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Hukum

Bantu Pengamanan KTT G20, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Terimakasih ke Pecalang Bali

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Investigasi Komnas HAM, Mahfud Md: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Ungkap Kasus Narkoba dan TPPO, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 17 Mei 2024
Hukum

Polwan Diminta Bijak Gunakan Media Sosial

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Endra Zulpan Harap Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru Bisa Makin Dekat Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Terungkap! Revaldo Pakai Narkoba Seminggu Empat Kali

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account