Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Hoaks Penggunaan Barbuk Baju Thrifiting, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku, Salah Satunya Pengelola Akun Twitter @Askrlfess
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Hoaks Penggunaan Barbuk Baju Thrifiting, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku, Salah Satunya Pengelola Akun Twitter @Askrlfess
Hukum

Hoaks Penggunaan Barbuk Baju Thrifiting, Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku, Salah Satunya Pengelola Akun Twitter @Askrlfess

Wartajakarta 7 April 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka penyebaran hoaks penggunaan barang bukti pakaian bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat anggota polisi untuk baju lebaran. Ketiga tersangka adalah EW, IAS, dan AM.

“Ini membuktikan bahwa video tersebut adalah palsu atau hoaks dan kami tegaskan dalam penindakan ini kami profesional,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/23).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis menambahkan, tersangka EW mengunggah hoaks di media sosial dan mengirimkan Direct Massage kepada akun @Askrlfess berupa gambar Baju Bekas Sitaan disertakan dengan disertai kata-kata “gak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang resiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini”. Kalimat itu dia buat karena adanya ketidaksukaan atau kebencian terhadap Polri, serta dipengaruhi dengan banyaknya pemberitaan negatif terhadap Polri di media sosial.

Lalu, unggahan pada akun Twitter @Askrlfess dengan url https://twitter.com/Askrlfess/status/1641312890602004480 diketahui dilakukan secara otomatis dengan sistem Bot (robot) yang didaftarkan oleh tersangka IAS dari Direct Message pengguna Twitter @rcyourbae yang dikuasai oleh Tersangka EW. Sementara, AM sebagai orang yang mengunggah status Whatsapp video hoaks tersebut.

Para pelaku dikenakan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara enam tahun atau denda maksimal Rp1 M.

(tbtn)

Previous Article Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor
Next Article Polri Siapkan 2.694 Pos Saat Arus Mudik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kompolnas: Pembubaran Diskusi di Kemang Harus Diusut Tuntas

Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Senilai 24 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD: Teroris Musuh Kemanusiaan, Bukan Pejuang Agama

Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Terhadap Panji Gumilang

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2023
Hukum

Tabrak Pemulung Hingga Tewas, Sopir Lamborghini Diamankan Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Hukum

Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2023
Hukum

Viral Video Pencurian Lampu di Taman Kelapa Gading, Polisi Turun Tangan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Jelang HUT ke-75, Polwan Gelar Donor Darah

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Hukum

OTK Pembakaran Sejoli di Penjaringan Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Suami

Wartajakarta Wartajakarta 6 Januari 2023
Hukum

Soal Pesan Berantai Tentang Penculikan Anak, Kapolda Metro Jaya Imbau Saring Hoaks

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account