Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Perkuat Kerjasama Lintas Negara Berantas TPPO, Pakar Apresiasi Kabareskrim Polri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Perkuat Kerjasama Lintas Negara Berantas TPPO, Pakar Apresiasi Kabareskrim Polri
Hukum

Perkuat Kerjasama Lintas Negara Berantas TPPO, Pakar Apresiasi Kabareskrim Polri

Wartajakarta 24 Juni 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Pakar Hukum Hubungan Internasional yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani (Unjani) Semarang, Prof Hikmahanto Juwana mengapresiasi dan mendukung penuh gagasan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk memperkuat kerjasama kepolisian di negara-negara ASEAN dalam menindak kejahatan transnasional termasuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Prof Hikmahanto menilai apa yang sudah dilakukan oleh Kabareskrim Polri dalam menindak kejahatan transnasional seperti TPPO sudah bagus dan sejalan dengan apa yang telah diusulkan Presiden Jokowi dalam pertemuan ASEAN di Bajo beberapa waktu lalu.

“(Kinerja Kabareskrim Polri) Sudah bagus, tapi mungkin terkendala dengan otoritas di negara-negara ASEAN. Maka Presiden Jokowi usulkan dalam pertemuan ASEAN di Bajo agar kita punya perjanjian untuk memberantas TPPO,” katanya kepada media, Jum’at (23/6/2023).

Prof Hikmahanto menjelaskan bahwa kerjasama antar aparat penegak hukum negara-negara penerima perdagangan orang memang menjadi kunci penting pemberantasan TPPO.

“Intinya harus ada kerjasama antar aparat penegak hukum Indonesia dengan negara-negara penerima perdagangan orang. Soalnya mereka dipekerjakan untuk menipu orang-orang Indonesia terutama para pejabat di sosmed. Biasalah pakai foto-foto wanita cantik,” tuturnya.

“Mereka digaji sih tapi dibawa ke negara ASEAN yang mungkin aparat hukumnya sulit ditegakkan seperti di Myanmar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengharapkan kerja sama kepolisian di negara-negara ASEAN untuk menindak kejahatan transnasional, termasuk kejahatan TPPO.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri dalam sambutannya saat membuka pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (20/6). Ia mengungkapkan bahwa ada 10 kejahatan transnasional yang dibahas dalam rapat SOMTC, termasuk TPPO.

“Ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas pada rapat SOMTC dan rapat terkait lainnya seperti perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia,” jelas Kabareskrim. (red)

TAGGED:Agus AndriantoASEANHikmahanto JuwanaIndonesiaKomjen Pol Agus AndriantoNasionalPolri
Previous Article Menhan Prabowo Subianto Wakili Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Hari Lahir ke-63 PMII
Next Article Rektor UT Memimpin Kegiatan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Jasa Marga Bersama PERURI dan RIU Serahkan Beasiswa Program Dukungan Pendidikan BUMN untuk Putra-Putri TNI/Polri di Yogyakarta

Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Jelang HUT ke-75, Polwan Gelar Donor Darah

Pebalap Astra Honda Siap Beradu Kencang di Sirkuit Thailand

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Hakim Ingatkan Susi ART Ferdy Sambo Bisa Dipidana Karena Keterangan Berubah-ubah

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Bisnis

Kerjasama BULOG – Pupuk Indonesia : Gabah dibeli Rp. 6.500 Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Mei 2025
Hukum

Operasi Zebra Deigelar Mulai 14-27 Oktober 2024

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat Rakit Bahan Peledak

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Audrey Davis Masih Syok, David Bayu Selalu Berikan Pendampingan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pengamanan Papua Jelang Lebaran 2023

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Bisnis

Xooply by Metranet Hadirkan Kemudahan Layanan eMeterai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Desember 2024
Hukum

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Bisnis

Dorong Ekosistem Cerdas dan Berkelanjutan, Huawei Satukan Visi dan Perkuat Kolaborasi Digital di Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Mei 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account