Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Batasi Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Batasi Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun
Hukum

Polri Batasi Usia Personel Pengamanan Pemilu 2024 Maksimal 50 Tahun

Wartajakarta
30 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polri telah mengumumkan kebijakan baru terkait keterlibatan personel dalam pengamanan Pemilu 2024. Dalam upaya untuk memastikan kesehatan dan efisiensi personel, kebijakan tersebut membatasi usia maksimal menjadi 50 tahun. Pengumuman tersebut dilakukan melalui webinar yang diselenggarakan oleh Polri dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Polwan.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil dari refleksi atas pengalaman Pemilu 2019. Kelelahan dan rangkaian pemilu yang panjang menyebabkan sejumlah personel, terutama yang berusia di atas 50 tahun, mengalami masalah kesehatan bahkan meninggal dunia.

Oleh karena itu, Polri kini menetapkan aturan bahwa personel yang terlibat langsung dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan berada dalam rentang usia di bawah 50 tahun.

“Kami buat kebijakan untuk (Pemilu) 2024, anggota-anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan di TPS (tempat pemungutan suara) itu harus memiliki catatan kesehatan yang memadai dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun,” kata Dedi, Selasa (29/8/2023).

Dalam rangka menjaga kualitas dan kesehatan personel, tim medis dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri akan secara cermat menganalisis dampak keletihan pada kesehatan individu. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting mengingat adanya penurunan kondisi fisik yang umumnya terjadi setelah usia 50 tahun.

Dedi menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kesehatan dan performa optimal personel selama pemilu berlangsung. Kebijakan pembatasan usia ini juga membawa dampak positif dalam hal penambahan personel.

Dengan persiapan yang lebih matang dan penekanan pada kualitas serta kesehatan personel, Polri merasa yakin bahwa jumlah personel yang ada akan cukup untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.

“Karena potensi usia 50 tahun ini kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Polri juga akan melakukan rekrutmen tambahan untuk memenuhi kebutuhan personel organik di wilayah daerah otonom baru, khususnya di Papua.

Polri berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan hasil positif dalam menjaga kesehatan dan efisiensi personel, serta mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai pada tahun 2024.

Previous Article Kurangi Polusi Udara, Sat Lantas Polres Tangsel Bersama Pemkot Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Next Article Muktamar Sufi Internasional, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Toleransi Dalam Keberagaman
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Soal Premanisme di Jakarta, Polisi: Ada Fenomena Silent Sound di Tengah Masyarakat
Polisi Siap Amankan Demo Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat: Hasil Tes Urine Virgoun Positif Sabu
Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Terhadap Panji Gumilang
Polri Terus Kuatkan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Divisi Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Oktober 2023
Hukum

Kabar Terbaru Korupsi di PT Timah, Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Februari 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Tertipu Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Maret 2023
Hukum

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur 

Wartajakarta
Wartajakarta
18 November 2024
Hukum

Kemacetan di Jakarta Meningkat, Polda Metro Jaya: Kan Aktivitas Masyarakat Semakin Tinggi,

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Februari 2023
Hukum

Polisi Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Peredaran Narkoba

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
17 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta 

Wartajakarta
Wartajakarta
19 April 2025
Hukum

Solusi untuk Permasalahan Lalu Lintas di Jalan

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Juli 2023
Hukum

Kronologi Tersangka Terorisme di Malang hingga Berencana Bom Bunuh Diri

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account