Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama
Nasional

Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama

Wartajakarta.id 27 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan menginisiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU). RSP-PU mengutamakan pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis, sedangkan di sisi lain PPDS berbasis RSP-PU akan berjalan bersama dengan PPDS yang saat ini sudah berjalan di Universitas. Pemerataan lulusan dokter spesialis tersebut adalah untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis agar penempatan tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Seleksi akan dikoordinasi oleh Kementerian Kesehatan secara terpusat dan mengedepankan meritokrasi, transparansi, kesetaraan, dan integrasi. Setelah lulus residen akan mendapat Surat Ijin Praktek (SIP) spesialis dari Pemerintah Daerah dan didayagunakan di daerah asal atau Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan dra. Oos Fatimah Rosyati, dalam Uji Publik UU Kesehatan Rabu (27/9) mengatakan pemetaan dibutuhkan untuk mendapatkan data kebutuhan atau kekurangan dokter spesialis dari berbagai daerah kabupaten/kota dan juga lulusan college-based ataupun University-based diharapkan memiliki kualitas yang sama.

“Pemetaan dibutuhkan untuk mendapatkan data kebutuhan atau kekurangan dokter spesialis dari suatu kabupaten/kota dan diharapkan lulusan college-based dan university-based memiliki kualitas yang sama,” jelas dra. Oos Fatimah Rosyati.

Beberapa poin penting yang disampaikan dari tim pakar/praktisi kesehatan dr. Erfan Gustiawan, diantaranya adalah Kolegium merupakan dependan dari Organisasi Profesi, maka uji kompetensi perlu diperjelas dan diadakan secara lokal dan nasional. Regulasi mengenai dokter PPDS dan jabatan fungsionalnya juga perlu dibahas dalam regulasi.

“Faktor yang tidak kalah penting adalah standar untuk kualitas, Spesialis harus memiliki acuan yang jelas, agar keluaran pendidikan dokter spesialis siap bekerja dan ditempatkan dimanapun” ujar dr. Rudi Hidayat perwakilan dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam.

Uji public yang berlangsung secara daring dan luring ini mengundang para pemangku kepentingan dari berbagai pihak, antara lain Institusi Pemerintah, Lembaga, Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi lainnya. Sebanyak 58 peserta mengikuti diskusi secara luring, 337 peserta mengikuti diskusi melalui platform Zoom dan Live Streaming Youtube Kementerian Kesehatan sebanyak 125 peserta.

Peran penting Masyarakat dalam memberikan sumbangan pemikiran sangat diharapkan sehingga RPP ini dapat menjadi regulasi yang kuat untuk menopang Transformasi Kesehatan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Masyarakat dapat pula berperan aktif dengan memberikan pertanyaan dan komentar melalui berbagai kanal yang disediakan seperti Channel Youtube Kementerian Kesehatan dan Website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

 

Previous Article Menhan Prabowo Subianto Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang
Next Article Kemenkes Fasilitasi Investasi SK Plasma, INA Untuk Produksi Plasma
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Penerapan Sistem Merit, Kemenag RI Gelar Asesmen Kompetensi Jabatan Pelaksana

Tingkatkan Kesiapsiagaan pada Generasi Muda, Wapres Gibran Rakabuming Raka Saksikan Simulasi Mitigasi Bencana di MBS Ki Bagus Hadikusumo 2

Prabowo Subianto: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN, Kalau Bisa Percepat

Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Presiden Jokowi Tinjau Stabilitas Harga di Pasar Lacaria

You Might also Like

Nasional

Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Nasional

Menteri LHK Siti Nurbay Dukung Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Trisakti yang Wakili Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 April 2024
Nasional

Pesawat Pembawa Bantuan Kemanusiaan Pemerintah Indonesia Tiba di Adana Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Februari 2023
Nasional

WHOOSH, Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi Bunaken hingga Pantai Malalayang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Januari 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Putin Saksikan Pertukaran MoU Strategis, Tegaskan Arah Baru Kemitraan Indonesia–Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juni 2025
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Pembangunan Habiskan Anggaran Rp1,57 Triliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Mei 2024
Nasional

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Ketua Parlemen Thailand, Malaysia, dan Laos

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Minta Penerima LPDP Pulang ke Tanah Air

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account