Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama
Nasional

Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama

Wartajakarta.id 27 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan menginisiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU). RSP-PU mengutamakan pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis, sedangkan di sisi lain PPDS berbasis RSP-PU akan berjalan bersama dengan PPDS yang saat ini sudah berjalan di Universitas. Pemerataan lulusan dokter spesialis tersebut adalah untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis agar penempatan tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Seleksi akan dikoordinasi oleh Kementerian Kesehatan secara terpusat dan mengedepankan meritokrasi, transparansi, kesetaraan, dan integrasi. Setelah lulus residen akan mendapat Surat Ijin Praktek (SIP) spesialis dari Pemerintah Daerah dan didayagunakan di daerah asal atau Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan dra. Oos Fatimah Rosyati, dalam Uji Publik UU Kesehatan Rabu (27/9) mengatakan pemetaan dibutuhkan untuk mendapatkan data kebutuhan atau kekurangan dokter spesialis dari berbagai daerah kabupaten/kota dan juga lulusan college-based ataupun University-based diharapkan memiliki kualitas yang sama.

“Pemetaan dibutuhkan untuk mendapatkan data kebutuhan atau kekurangan dokter spesialis dari suatu kabupaten/kota dan diharapkan lulusan college-based dan university-based memiliki kualitas yang sama,” jelas dra. Oos Fatimah Rosyati.

Beberapa poin penting yang disampaikan dari tim pakar/praktisi kesehatan dr. Erfan Gustiawan, diantaranya adalah Kolegium merupakan dependan dari Organisasi Profesi, maka uji kompetensi perlu diperjelas dan diadakan secara lokal dan nasional. Regulasi mengenai dokter PPDS dan jabatan fungsionalnya juga perlu dibahas dalam regulasi.

“Faktor yang tidak kalah penting adalah standar untuk kualitas, Spesialis harus memiliki acuan yang jelas, agar keluaran pendidikan dokter spesialis siap bekerja dan ditempatkan dimanapun” ujar dr. Rudi Hidayat perwakilan dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam.

Uji public yang berlangsung secara daring dan luring ini mengundang para pemangku kepentingan dari berbagai pihak, antara lain Institusi Pemerintah, Lembaga, Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi lainnya. Sebanyak 58 peserta mengikuti diskusi secara luring, 337 peserta mengikuti diskusi melalui platform Zoom dan Live Streaming Youtube Kementerian Kesehatan sebanyak 125 peserta.

Peran penting Masyarakat dalam memberikan sumbangan pemikiran sangat diharapkan sehingga RPP ini dapat menjadi regulasi yang kuat untuk menopang Transformasi Kesehatan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Masyarakat dapat pula berperan aktif dengan memberikan pertanyaan dan komentar melalui berbagai kanal yang disediakan seperti Channel Youtube Kementerian Kesehatan dan Website https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ selama proses penyusunan RPP berlangsung.

 

Previous Article Menhan Prabowo Subianto Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang
Next Article Kemenkes Fasilitasi Investasi SK Plasma, INA Untuk Produksi Plasma
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Diresmikan Presiden Jokowi, KEK Lido Buka Lapangan Kerja dan Serap Investasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Maret 2023
Nasional

Menkes Budi G Sadikin Tekankan Pemerataan Akses Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Nasional

Saat Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Main Permainan Tradisional Bersama Anak-Anak Sekolah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2023
Nasional

Kemhan Dukung Rencana Relokasi Operasional Penerbangan TNI AU Lanud Soewondo di Sumut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2023
Nasional

Uji Publik Turunan UU Kesehatan: Pemerintah Susun Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Sel Punca

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2023
Nasional

Bertemu Presiden MBZ, Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat di Istana Qasr Al Shatie

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 April 2025
Nasional

Indonesia Terima Keketuaan ASEAN 2023 dari Kamboja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 November 2022
Nasional

Hadapi Perekonomian 2023, Menkeu Sri Mulyani: Optimistis Tapi Tetap Waspada

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Nasional

Terima Kunjungan Kongres AS, Presiden Jokowi Bahas Kemitraan Setara dan Kerja Sama Ekonomi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account