Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Sumsel dan Kalbar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Sumsel dan Kalbar
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Sumsel dan Kalbar

Wartajakarta
20 Oktober 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Satu tersangka yang diduga terlibat jaringan teroris Jemaah Anshor Daulah (JAD) ditangkap wilayah Kalimantan Barat, pada Kamis (19/10) hari ini. Sementara lima tersangka lainnya yang diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap di wilayah Sumatera Selatan, pada Rabu (18/10) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan Densus 88 AT Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terduga terorisme usai ditangkap.

“Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti,” jelas Ramadhan.

Satu tersangka yang diduga terlibat jaringan teroris Jemaah Anshor Daulah (JAD) ditangkap di Kalimantan Barat pada Kamis (19/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara lima tersangka lainnya yang diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap di Sumatera Selatan pada Rabu (18/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ramadhan belum menjelaskan secara rinci lebih lanjut ihwal inisial dan peranan dari masing-masing tersangka teroris yang ditangkap tersebut.

Previous Article Gabungan Parpol PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura Daftarkan Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud Mahmodin sebagai Capres-Cawapres Peserta Pilpres 2024
Next Article Indonesia-Arab Saudi Sepakat Perkuat Kerja Sama Melalui Dewan Koordinasi Tertinggi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan
Polres Tangsel Terima 151 Siswa Latja Polwan Angkatan Ke-53
Polresta Tangerang Siapkan Ratusan Personel Pengamanan Hari Buruh 2023
Selama Operasi Lilin Jaya 2022, Polda Metro Jaya Tindak 6.306 Pelanggar
Rapim Kodam Jaya Bersama Polda Metro Jaya tahun 2023

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Amankan Piala Dunia U-20, Polri Kerahkan 2.716 Personel

Wartajakarta
Wartajakarta
19 Maret 2023
Hukum

Terungkap! Revaldo Pakai Narkoba Seminggu Empat Kali

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Januari 2023
Hukum

Penetapan Kelulusan Akpol 2024 Hanya Melalui Jalur Reguler

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Juli 2024
Hukum

Menhub Apresiasi Terobosan Kapolri dan Jajaran dalam Mempersiapkan Mudik Lebaran

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Maret 2025
Hukum

Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Januari 2024
Hukum

Satgas Pangan Polri Cegah Harga Telur Ayam Naik

Wartajakarta
Wartajakarta
22 Mei 2023
Hukum

3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Diburu Bareskrim Polri

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Mei 2024

Polda Metro Jaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyeludupan Sabu Cair dari Eropa

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Periksa 8 Saksi dari Pihak Ponpes Al Zaytun terkait TPPU Panji Gumilang

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account