Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Ungkap Pemicu Sopir Diamuk Massa yang Viral di Depok
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Ungkap Pemicu Sopir Diamuk Massa yang Viral di Depok
Hukum

Polisi Ungkap Pemicu Sopir Diamuk Massa yang Viral di Depok

Wartajakarta 17 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang menayangkan pengemudi mobil diamuk massa di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok. Diduga pemobil tersebut mengemudi dalam kondisi mabuk dan ugal-ugalan.

Dikonfirmasi terkait peristiwa viral ini, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan amukan massa berawal dari kejadian di Jalan Raya Margonda pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Semalam pengemudi melintas di Jalan Raya Margonda, mobil tersebut mengalami pecah ban depan sebelah kanan,” ujar Made Budi saat dikonfirmasi.

Kendati mengalami pecah ban, lanjut Made, pengemudi tidak menghiraukan dan tetap melajukan kendaraannya dengan kencang memasuki Jalan raya Citayam. Hal itu diduga karena sopir dalam kondisi mabuk.

“Iya, minum alkohol, ga mengetahui ban mobilnya pecah,” jelas Made.

Pengemudi terus melaju mobilnya menuju Jalan Raya Sawangan. Namun sesampainya di Jalan Raya Sawangan, tepatnya depan Sate Abu Salim, kendaraan tersebut terhenti dan massa yang mengejar pengemudi tersebut langsung mendatanginya.

Massa berusaha meminta pengemudi untuk keluar dari dalam mobil, pengemudi sempat enggan untuk keluar. Akhirnya massa yang kesal berusaha merusak mobil tersebut

“Sebenarnya ini laka Tunggal, tapi karena pengemudi di bawah pengaruh alkohol dan mengebut sehingga memancing emosi massa,” tukasnya.

Previous Article Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen
Next Article Satgas Pangan Polri Jamin Ketersedian Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Idul Fitri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Diduga Terafiliasi JAD, BNPT Selidiki Kelompok yang Bantu Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Usut Dugaan Penganiayaan Siswa Bimbel Akpol di PTIK, Polisi Periksa Lima Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE dapat Tingkatkan Disiplin Pengendara

Wartajakarta Wartajakarta 19 Februari 2023
Hukum

Audrey Davis Akui Sosok Wanita Dalam Video Syur Viral

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Kang Mus Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

2 WNA Terlibat Prostitusi Ditangkap Petugas Imigrasi Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Hilangkan Perilaku Arogan

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account