Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 12 Kuliner Betawi Tercatat di Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > 12 Kuliner Betawi Tercatat di Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Jakarta

12 Kuliner Betawi Tercatat di Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Wartajakarta
17 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta kembali menerima 12 Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indikasi Asal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kanwil  (Kantor Wilayah) Kemenkumham DKI Jakarta, dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dalam melestarikan warisan budaya dan meningkatkan ekonomi warga.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terdiri dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, serta potensi indikasi geografis yang perlu dilindungi.

“Pemberian Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku kuliner Betawi agar terus menjaga eksistensinya dalam menghadapi maraknya kuliner dari luar,” ujar Iwan dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (17/5).

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, pencatatan ini bukan hanya sebagai pengakuan terhadap budaya Betawi, namun juga pengakuan hukum dari pemerintah. Perlindungan terhadap KIK diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat setempat, serta para pemangku kepentingan terkait agar saling membantu menginventarisasikan setiap KIK ke dalam Pusat Data Nasional KIK.

Berikut adalah 12 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indikasi Asal yang telah dicatatkan inventarisasinya:

1.    Komunitas Gabus Pucung;

2.    Komunitas Asinan Betawi;

3.    Komunitas Bir Pletok;

4.    Komunitas Gado-Gado Jakarta;

5.    Komunitas Kembang Goyang;

6.    Komunitas Kerak Telor;

7.    Komunitas Laksa Betawi;

8.    Komunitas Roti Buaya;

9.    Komunitas Slendang Mayang;

10.    Komunitas Soto Betawi;

11.    Komunitas Kue Rangi; dan

12.    Komunitas Sayur Asem.

“Melalui pencatatan ini diharapkan, para komunitas, khususnya komunitas kuliner Betawi, dapat lebih bersemangat dalam menjalankan usahanya, terutama dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompleks,” imbuh Iwan.

Pemberian Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Asal ini berlangsung pada Rabu, 15 Mei 2024 di Hotel Manhattan, Jakarta, yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Bidang Pelindungan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Linda Enriany, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi, Sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Betawi Imron Hasbullah, serta undangan lainya.

Previous Article Terus Diburu, Identitas Pelaku Begal Casis Bintara Polda Metro Telah Dikantongi Polisi
Next Article 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Diburu Bareskrim Polri
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

75 Personel Gabungan Bersihkan Underpass Ceger
August Hamonangan Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pejaten Timur
Delegasi Transparency International Kamboja Belajar Layanan Publik Digital ke DKI
Posyandu Anggrek IV Cipayung Layani 92 Balita
Tekan Pencemaran, Percepat Pembangunan Septic Tank Komunal

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

100 Kader PKK Gianyar Studi Banding ke RPTRA Gebang Sari

Wartajakarta
Wartajakarta
2 November 2022
Jakarta

Marullah Matali Harap Kelestarian Rumah Si Pitung Dipertahankan

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Desember 2022
Jakarta

Jalan Penghubung Pulau Kelapa Ditata

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Jakarta

BMKG: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan

Wartajakarta
Wartajakarta
24 Oktober 2022
Jakarta

Kejati DKI Tanam 1.028 Mangrove di PIK

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Oktober 2022
Jakarta

Forkopimkab Kepulauan Seribu Matangkan Pengamanan Libur Nataru

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Desember 2022
Jakarta

PMI Kepulauan Seribu Gelar Musyawarah Kerja 2022

Wartajakarta
Wartajakarta
19 November 2022
Jakarta

Sudin SDA Jakarta Barat Mulai Keruk Kali Angke

Wartajakarta
Wartajakarta
11 November 2022
Jakarta

DKI Berikan Layanan Kesehatan Bagi Penyintas Gempa Cianjur

Wartajakarta
Wartajakarta
23 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account