Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel
Hukum

Polisi Buru Bos ‘Pabrik’ Sinte di Apartemen Serpong Tangsel

Wartajakarta 17 Mei 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengungkap tempat pembuatan tembakau sintetis (sinte) di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dari penggerebekan ini, diamankan satu orang koki peracik berinisial MA.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar mengatakan polisi masih memburu satu orang berinisial D alias C yang masih dalam pengejaran. Dia Berperan sebagai bos yang memerintahkan MA.

“DPO satu, dia yang menyuruh MA untuk memasak (membuat narkoba). Dari keterangan MA yang bersangkutan menjadi koki atau memasak dengan bayaran Rp 15 juta sekali produksi,” ungkap AKP Bachtiar, Kamis (16/5/2024).

Bachtiar menjelaskan, pria inisial D juga merupakan sosok yang mengajarkan tersangka MA untuk meracik tembakau sintetis. Keduanya saling mengenal melalui media sosial.

“Tersangka MA belajar jadi ‘koki’ dari seseorang berinisial D yang dikenal melalui media sosial, saat ini D dalam pengejaran dan status DPO,” ujarnya.

Menurut Bactiar, produksi tembakau sintetis di apartemen di Serpong Tangsel sudah sejak akhir 2023. Mereka menjual lewat media sosial dengan jaringan peredaran Jakarta, Tangerang Selatan, Pulau Jawa, dan Pulau Sumatera.

“Produksinya ini mulai Desember 2023, di lantai 28, mereka bikin sinte ini di sini. Narkotika ini dijual di media sosial, narkoba ini dipasarkan di wilayah Tangsel, Jakarta, Pulau Jawa dan Sumatera,” tukasnya.

Previous Article Bareskrim Polri Buru 3 Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Next Article Lima Pelaku Begal Casis Ditangkap Polisi, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Pengamat: Putusan PTDH Anak Buah Ferdy Sambo Dianulir di Tingkat Banding Bisa Saja Terjadi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Beri Arahan di Apel Kasatwil, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Hukum

Polri Imbau Para Anggota Tak Terlibat Narkoba, Sanksinya Demosi Hingga PTDH

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Dugaan Korupsi Menara Komunikasi PT JIP, Polri Tahan Dua Tersangka Kasus

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Hukum

Polri Terus Kuatkan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE

Wartajakarta Wartajakarta 17 Februari 2023
Hukum

Rizky Aditya ⁠Dradjatmoko Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Gegara Video Syur

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta

Wartajakarta Wartajakarta 2 Januari 2025
Hukum

Korlantas Polri Akan Luncurkan Buku Panduan Persiapan Ujian SIM

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Curi Helm Dijual Buat Nyabu, Bonge Ditangkap Polsek Pondok Aren

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account