Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Ungkap Home Industri Narkoba di Jaktim-Bogor, Jutaan Pil PCC Disita, Satu Pelaku Ditangkap
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Ungkap Home Industri Narkoba di Jaktim-Bogor, Jutaan Pil PCC Disita, Satu Pelaku Ditangkap
Hukum

Polisi Ungkap Home Industri Narkoba di Jaktim-Bogor, Jutaan Pil PCC Disita, Satu Pelaku Ditangkap

Wartajakarta 18 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan ‘pabrik’ narkoba di kawasan Jakarta Timur dan daerah Bogor. Dari pengungkapan ini, polisi menyita jutaan pil narkoba jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol).

“Kami berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan home industry narkotika jenis PCC,” ujar Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Menurut Malvino, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait sebuah mobil yang dicurigai mengantarkan narkotika ke sebuah ruko di Cakung, Jakarta Timur. Polisi pun menindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH.

“MH mengirim barang berupa narkotika (diduga jenis PCC) tersebut dengan menggunakan jasa via ekspedisi,” ucapnya.

Tak sampai disitu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan pendalaman lebih lanjut. Polisi menduga barang haram tersebut dikirim dari kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

“Langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industry yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut,” terangnya.

Saat menggerbek TKP kedua ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis PCC. Total lebih dari 1 juta pil disita polisi di home industry tersebut.

“Barang bukti unit mesin cetak pembuatan Narkotika jenis PCC. Bahan- bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga adalah prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC,” tuturnya.

“Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1000 butir, total 1.200.000 butir,” tambahnya.

Previous Article Pria di Sepatan Tangerang Tega Pukul Ayahnya Hingga Tewas, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Next Article Penilaian Lahan UIII Sasar 236 Bidang Tanah dari 193 Warga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kabaharkam Komjen M Fadil Imran: Kita Cegah Masyarakat Jadi Korban Kejahatan

Alhamdulillah… Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok

Mahfud MD Pastikan Pengamanan KTT Asean di Laboan Bajo

Dua Pria Gasak Ponsel Pegawai Kedai Ayam Goreng di Pondok Aren

Motif Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di Masjid

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kasus Kraken di Indonesia Bertambah Jadi Tiga Pasien

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Masuki Masa Kampanye, Polres Tangsel Tingkatkan Patroli Kewilayahan

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Peristiwa di Astana Anyar Tidak Boleh Terjadi Lagi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

Kasus Selebgram Sedot Lemak Meninggal, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Autopsi

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Aparat Gabungan Temukan Mayat Mahasiswi IPB yang Terseret Arus Banjir di Banjir Kanal Barat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi dan Main Petasan Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account