Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KPK Diminta Turun Gunung Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Melawi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > KPK Diminta Turun Gunung Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Melawi
Hukum

KPK Diminta Turun Gunung Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Melawi

Wartajakarta 30 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Sejumlah masa aksi yang mengatasnamakan Masyarakat Daerah Anti Rasuah (Amarah) menggelar aksi di halaman gedung merah putih KPK meminta KPK turun tangan mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Melawi pada Kamis (30/5/2024).

 

Selain menggelar aksi, massa aksi juga melaporkan Bupati Melawi Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa ke KPK atas dugaan rasuah proyek pemerintahan daerah.

 

“Pemerintahan Kabupaten Melawi dibawah kepemimpinan Bupati Bupati Dadi Sunarya Usfa Yursa sangat kacau dalam pengelolaan keuangan daerah dari defisit anggaran hingga banyaknya dugaan kongkalingkong proyek pemerintahan yang tidak beres,” ujar Koordinator Aksi Abdullah.

 

Abdul mengatakan imbas dari ketidakberesan pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah bisa dilihat dari adanya defisit APBD Rp.81 miliar pada tahun 2022.

 

“Hingga saat ini Melawi tak kunjung mengalami banyak kemajuan pasca otonom dari Kabupaten Sintang,” katanya.

 

“Pemerintah Kabupaten Melawi juga menjadi sorotan terkait utang 97 Miliar yang berimbas pada jalannya roda pemerintahan daerah. Selain itu, berbagai persoalan lain bermunculan diantaranya banyak berbagai laporan terkait dengan dugaan adanya proyek fiktif yang merugikan negara yang kami laporkan hari ini,” tuturnya.

 

Abdullah berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dan bukti-bukti yang telah diberikan pihaknya yang telah diterima langsung oleh bagian pengaduan masyarakat (dumas).

 

“KPK harus segera turun gunung menyelidiki berbagai dugaan korupsi dan penyelewengan tata pemerintahan di Kabupaten Melawi. Tangkap dan Adili siapapun yang melakukan korupsi,” tegasnya.

 

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh pemerintahan daerah agar menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar-benar fokus memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, bukan malah memperkaya diri sendiri dan golonganya,” pungkas Abdullah.

TAGGED:Komisi Pemberantasan KorupsiKPK
Previous Article Suban Kesbangpol Jakarta Barat Gelar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik
Next Article Saling Sikut Antara Lembaga Penegak Hukum Dinilai Karena Adanya Ketidaksadaran Para Penegak Hukum Lewati Ambang Fungsi Lembaga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Jelang KTT Asean, Wakapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan di Labuan Bajo

Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018

Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Ahmad Luthfi Harus Mundur Bila Maju Pilgub Jawa Tengah

Margarito Kamis Sebut Alat Bukti Dugaan Kasus Firli Harus Menunjukan Tindak Pidana Secara Kualitatif

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Mei 2024
Hukum

Atraksi Terjun Payung TNI-Polri Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Hukum

Polri Hentikan Terbitkan Plat RF untuk Publik

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

2 ART Ditangkap Usai Bunuh Pemilik Hotel

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Hukum

Serap Aspirasi, Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Temui Warga Bekasi Selatan

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Wacana Jam Kerja, Dirlantas Polda Metro Jaya Setuju Usulan Jam Sekolah Tidak Diubah

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Kasus Judol Oknum di Komdigi, Polisi Blokir Ribuan Website dan Rekening

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2024
Hukum

Bareskrim Polri Naikkan Status Hukum Kasus Gagal Ginjal Akut

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account