Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba
Hukum

Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba

Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Teddy mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

Terkait tuduhan tersebut, Teddy Minahasa pun menepisnya. Dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya. Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.

“Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia,” jelas Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022).

Terpisah, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam,” tutur Teddy.

Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

“Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam,” katanya.

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

“Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya ‘membantu’ mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” terangnya. (pmj)

Previous Article Polisi Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri
Next Article Gegara Bentrok Perebutan Lahan di Jaksel, 40 Orang Dibawa ke Polda Metro Jaya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Polisi Ungkap Korban Asusila di Panti Asuhan Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Peluncuran E-Learning Divhumas Polri

Wartajakarta Wartajakarta 23 Maret 2024
Hukum

Penembak Kantor MUI Beli Senjata Ilegal dari Anggota Polisi Hutan

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Kasus Selebgram Sedot Lemak Meninggal, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Autopsi

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Hukum

Hadiri Hakordia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2024
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK terkait “Coblos Partai”

Wartajakarta Wartajakarta 29 Mei 2023
Hukum

Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account