Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag RI dan DPR Aceh Bahas Draft Qanun Pelindungan GTK Madrasah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag RI dan DPR Aceh Bahas Draft Qanun Pelindungan GTK Madrasah
Nasional

Kemenag RI dan DPR Aceh Bahas Draft Qanun Pelindungan GTK Madrasah

Wartajakarta.id 31 Juli 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, hari ini menerima kunjungan anggota Komisi VI DPR Aceh. Pertemuan ini membahas draft Qanun (regulasi) tentang pelindungan guru dan tenaga kependidikan di Aceh.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh, Asmauddin, menyampaikan bahwa DPR Aceh melalui Komisi VI sedang menyiapkan Qanun tentang pelindungan GTK di Aceh. Hal itu memerlukan masukan dari banyak pihak.

“Kami anggota Komisi VI DPR Aceh ingin meminta masukan sekaligus bertukar pikiran tentang banyak hal dengan Kemenag terkait dengan klausul-klausul draft Qanun tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan,” jelas Asmauddin mengawali pembicaraan di kantor pusat Kementerian Agama Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Dikatakan Asmauddin, Komisi VI selama ini melihat semakin banyak fenomena wali murid mengadukan guru ke aparat penegak hukum. “Di Aceh ada fenomena banyaknya aduan dari wali murid ke aparat penegak hukum terhadap guru-guru yang sedang menjalankan tugas mendidik di sekolah. Kami ingin agar guru mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar proses pendidikan di Aceh dapat berjalan dengan baik. Tidak sedikit-sedikit lapor polisi, sementara kasusnya bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi inisiatif DPR Aceh terhadap perlindungan guru dan tenaga kependidikan. “Kami mengapresiasi inisiatif DPR Aceh yang ingin membuat qanun perlindungan guru dan tenaga kependidikan. Hanya saja, qanun ini perlu memperhatikan regulasi yang sudah ada agar tidak kontraproduktif. Kami memedomani UU tentang guru dan dosen. Demikian juga kami memiliki PMA tentang pencegahan terhadap kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan,” jawabnya.

Thobib juga meminta kepada DPR Aceh bahwa qanun yang akan dibuat ini jangan hanya fokus pada pelindungan hukum guru dan tenaga kependidikan semata, tetapi juga harus diperhatikan perlindungan psikologis menyangkut kesejahteraan guru madrasah di Aceh.

“Mohon jangan hanya fokus pada perlindungan hukum semata, tetapi masukkan klausul khusus yang bersifat mandatori agar pemda Kabupaten/Kota di Aceh memberikan perhatian khusus dengan penyediaan anggaran untuk kesejahteraan guru madrasah, khususnya yang belum mendapat sertifikasi” pintanya.

Di akhir pertemuan, Thobib menekankan bahwa qanun ini kurang bermakna jika perlindungan psikologis melalui dukungan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan dilewatkan.

“Tolong bapak/ibu semua. Guru-guru kami di madrasah diperhatikan. Berilah insentif bagi guru madrasah yang belum sertifikasi. Sudah ada best practices kebijakan Pemda lain yang memberikan insentif bagi guru madrasah”, tegasnya.

“Aceh harus bisa. Di Aceh ada 60,3% atau 17.365 guru madrasah ASN dan Non ASN yang belum sertifikasi. Jika mereka diberi insentif dari Pemda sebanyak 500 ribu setiap guru perbulan saja itu akan sangat membahagiakan. Jika tidak ada mandatori kesejahtraan bagi guru dsn tendik madrasah, qanun ini menurut kami kurang bermakna” tegas Thobib mengakhiri pertemuan.

Hadir dalam kesempatan tersebut 15 anggota Komisi VI DPR Aceh yang disertai Tim Ahli dan staf, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, serta Kasubag TU GTK dan beberapa pejabat di lingkungan Direktorat GTK Madrasah.

Previous Article Kemenag RI dan BAZNAS Bentuk Satgas Optimalisasi Pengumpulan Zakat untuk Beasiswa
Next Article Wapres Ma’ruf Amin Dorong Zakat sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kemenag Finalisasi Modul Implementasi Integrasi Moderasi Beragama Melalui Mata Pelajaran Rumpun Pendidikan Islam

Kemenkes Tambah Vaksin Indovac untuk Booster ke-2

Presiden Jokowi Bersilaturahmi dengan Para Peserta Program Mekaar di Magelang

Menhan Prabowo Subianto Dampingi PM Malaysia Anwar Ibrahim Hadiri CT Corp Leadership Forum dan Antar Kepulangan ke Bandara

BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Kemenag Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Oktober 2024
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Januari 2023
Nasional

Uluran Tangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kepada Mahasiswa Korban Jeratan Kabel Optik – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Agustus 2023
Nasional

Ikut Retret di Magelang, Menag Nasaruddin Umar: Satukan Visi Anggota Kabinet

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Oktober 2024
Nasional

Usai Brunei, Menhan Prabowo Subianto Lanjutkan Kunjungan ke Laos

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 September 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Posko Pengungsi Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Ajak Muhammadiyah Wujudkan Pemilu Damai

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 September 2023
Nasional

Sampaikan Pesan Presiden di Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Wapres Gibran Rakabuming Ingatkan Perbedaan Pilihan Politik Dewasakan Demokrasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 November 2024
Nasional

Mpok Darti Jadi Inovasi Cegah Stunting di Kabupaten Barru Sulsel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account