Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi
Hukum

Istri Dianiaya Suami Saat Jualan Live, Polisi Periksa Saksi-saksi

Wartajakarta 20 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang istri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Kasus ini viral setelah video rekaman CCTV peristiwa penganiayaannya tersebar di media sosial (medsos).

Dalam video itu, tampak korban diseret oleh suaminya yang memegang senjata tajam di tangan kanannya. Korban dijambak dan ditarik masuk ke halaman rumah. Video lainnya memperlihatkan korban dipukuli berkali-kali oleh sang suami.

Dikonfirmasi terkait kasus viral ini, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan kejadian itu terjadi di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/8). Korban berinisial VV (32) dan pelakunya MA.

Menurut David, tindak KDRT itu terjadi saat pelaku pulang ke rumah dan meminta menutup lapak jualannya di media sosialnya. Tapi karena masih terdapat pre order sehingga korban belum melakukan close order seperti yang diminta oleh Malvin.

“Hal ini pun membuat kekesalan pelaku, lalu memukul wajah VV beberapa kali lalu hingga menendang bagian perut, menggoreskan pisau ke kedua tangan pelapor,” ungkap David saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).

Korban mengalami bengkak pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bagian mata sebelah kiri, luka gores pada kedua lengan tangan, luka bekas tusuk menggunakan gunting pada bagian kaki.

Atas peristiwa yang dialaminnya, David menjelaskan bahwa korban telah membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota. “Betul, sudah buat laporan,” ucapnya.

David menyebut saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan. “Langsung kita proses penyelidikan. Hari ini langsung kita proses korban,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Kemenkes Sanksi Tegas 39 Pelaku Perundungan dari 356 Laporan
Next Article Polsek Tambora Tangkap Wanita yang Jual ABG ke Pria Hidung Belang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kasus Penganiayaan dan KDRT Suami Terhadap Istri di Palmerah Berujung Damai

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Polwan Rayakan Hari Jadi Ke-75 dengan Bakti Sosial dan Religi

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2023
Hukum

Pembegal Bacok dan Rampas Ponsel Korban di Sekitar Bandara Soekarno Hatta

Wartajakarta Wartajakarta 15 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Hukum

Polres Jaksel Tetapkan Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Siskaeee Cs Segera Jalani Persidangan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Mei 2024
Hukum

Survei: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Polri Tingkatkan Status Penyelidikan Kasus Baru KSP Indosurya ke Tahap Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Luncurkan 10 Kendaraan ETLE Mobile

Wartajakarta Wartajakarta 29 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account