Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Simpan Enam Bungkus Plastik Berisi Sabu, Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Pria Paruh Baya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Simpan Enam Bungkus Plastik Berisi Sabu, Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Pria Paruh Baya
Hukum

Simpan Enam Bungkus Plastik Berisi Sabu, Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Pria Paruh Baya

Wartajakarta
26 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

 Satresnarkoba Polres Pandeglang melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki pelaku tindak pidana pemyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (23/10) sekitar pukul 13.20 Wib.

“Pelaku berinisial MH alias Ujang (43) seorang warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman pada Rabu (26/10/2022).

Ia menjelaskan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 2,10 gram.

“Awalnya berdasarkan informasi masyarakat petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap MH alias Ujang pada Sabtu (23/10/2022) sekira pukul 13.20 Wib di rumah tersangka tepatnya di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,” tutur Ilman.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sabu yang ditemukan tersebut miliknya.

“Saat dilakukan pemeriksaan di handphone pelaku  berisi chat foto pesanan sabu dan pelaku mengakui jika telah menyimpan enam bungkus sabu tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya.

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
Next Article Polres Metro Jaksel Usut Kasus Tembok Roboh di MTsN 19 Jakarta
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ungkap Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Polres Bandara Soekarno Hatta Dapatkan Apresiasi dari Kemnaker
Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan
Kadivhumas Polri Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Minta Warga Tenang, Rencana Shutdown HP IMEI Ilegal Akan Disosialisasikan
Polda Metro Jaya: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kasus Dugaan Penipuan, Natalia Rusli Jadi DPO

Wartajakarta
Wartajakarta
9 Desember 2022
Hukum

Pastikan Kegiatan Ibadah Natal Berjalan Dengan Baik, Kapolres Tangsel Dampingi Karolog Polda Metro Jaya Pantau Kesiapan Pengamanan Gereja Katolik St. Santo Laurensius

Wartajakarta
Wartajakarta
24 Desember 2022
Hukum

Beri Arahan di Apel Kasatwil, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Desember 2022

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa di Polda Metro Jaya

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Juni 2024
Hukum

Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jakarta Timur

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Oktober 2023
Hukum

Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak

Wartajakarta
Wartajakarta
11 Agustus 2026
Hukum

Jelang Ramadan 2023, Polda Metro Jaya Pastikan Kamtibmas Kondusif

Wartajakarta
Wartajakarta
18 Maret 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Komitmen Berantas Judi Online

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Juni 2024
Hukum

Dua Tersangka Penggelapan Dana ACT Ibnu Khajar dan Hariyana binti Hermain Minta Dibebaskan

Wartajakarta
Wartajakarta
23 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account