Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Hukum

Polisi Tangkap Dua Pencuri Sepeda di Cibubur yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Wartajakarta 6 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Dua pelaku pencurian sepeda di depan Mushola Gang Remaja, RT 06/01 Cibubur, Jakarta Timur, ditangkap polisi. Kasus ini sempat viral media sosial setelah terekam CCTV warga.

Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (23) dan MS (25). Keudanya melakukan pencurian tersebut pada Rabu, 2 November 2022.

“Sepeda hasil curian sudah dijual oleh pelaku seharga Rp2.800.000. Uang hasil kejahatan untuk bayar utang dan membeli makan,” ungkap Jupriono, Sabtu (5/11/2022).

Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Ciracas. Menurut Jupriono, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. “Tidak tertutup kemungkinan keduanya pernah terlibat kasus kriminal lain,” ucapnya.

Atas perbuatan, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya beripa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (pmj)

Previous Article Genangan di Cawang Surut, PPSU Bantu Bersihkan Sampah dan Lumpur
Next Article Genangan di Cililitan Surut Total
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Tingkatkan Keterampilan Para Kader, TP PKK Kota Tangerang Gelar Pelatihan Pembuatan Konten
Bodetabek 16 Mei 2025
Spill Fitur Keren Galaxy A36 5G yang Jarang Diketahui
Bisnis 16 Mei 2025
Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Wali Kota Maryono: Upaya Bersama Jaga Kota
Bodetabek 15 Mei 2025
Wali Kota Sachrudin Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024
Bodetabek 15 Mei 2025
Indonesia-Australia Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis untuk Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional
Nasional 15 Mei 2025
Pemerintah Fasilitasi Badal Haji Bagi Jemaah yang Wafat, Siapkan 140 Petugas
Nasional 15 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM
Nasional 15 Mei 2025
Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob
Hukum 15 Mei 2025
Jemaah Apresiasi Layanan Hotel Sangat Bagus, Makanan Katering Cocok di Lidah
Nasional 15 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto dan PM Albanese Sepakati Penguatan Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia–Australia
Nasional 15 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Gangguan Kamtibmas Turun, Lakalantas Naik

Wartajakarta Wartajakarta 11 Agustus 2023
Hukum

Modus Menipu Warga Suku Adat Baduy, Polres Lebak Tangkap Satu Pelaku

Wartajakarta Wartajakarta 20 November 2022
Hukum

Polisi Lakukan Tes Kejiwaan kepada Christian Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu

Wartajakarta Wartajakarta 24 Oktober 2022
Hukum

Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Inilah Wajah dan Identitas Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri Tegaskan Terus Dalami Laporan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Wartajakarta Wartajakarta 16 Juli 2024
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal

Wartajakarta Wartajakarta 15 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account