Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Kenya Pecat 4 Pejabat KPU yang Gugat Kemenangannya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Presiden Kenya Pecat 4 Pejabat KPU yang Gugat Kemenangannya
Dunia

Presiden Kenya Pecat 4 Pejabat KPU yang Gugat Kemenangannya

Wartajakarta.id
3 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Presiden Kenya William Ruto pada Jumat (2/12) memberhentikan empat komisaris komisi pemilu yang menggugat kemenangannya pada Agustus lalu.

Lewat pemberitahuan, Ruto mengatakan dirinya mengambil keputusan itu usai menerima dan mempertimbangkan petisi Majelis Nasional dan dalam implementasi hak prerogatif yang diberikan kepada Kepala Negara dan Pemerintah berdasarkan Pasal 251 Undang-Undang Dasar.

Empat komisaris Independent Electoral and Boundaries Commissioner (IEBC) Kenya tersebut adalah Wakil Kepala Juliana Cherera dan tiga pejabat IEBC lainnya.

Ruto juga membentuk pengadilan yang diketuai Hakim Tinggi Aggrey Muchelule untuk menyelidiki para komisaris itu dan melaporkan setiap pelanggaran konstitusi atau pelanggaran berat yang mungkin telah mereka perbuat.

Pada musim panas tahun ini, keempatnya memerkarakan pemilu 9 Agustus yang dimenangkan Ruto. Mereka menyebut hasil pemilu bertentangan dengan matematika dan logika.

Majelis Nasional pada Kamis (1/12) memutuskan untuk membuat laporan komite yang mengusulkan pemberhentian empat komisaris tersebut.

Menurut Ketua IEBC Wafula Chebukati, keempat komisaris itu telah mendorong pemilihan ulang tetapi gagal. Upaya mereka dianggap tidak konstitusional, ilegal dan sama saja dengan menggerogoti UUD dan kehendak rakyat Kenya yang berdaulat.

(jp)

Previous Article Sapa Warga di RPTRA Dursa Bersatu, Ini Pesan Heru
Next Article Pj Gubernur DKI Bersama Menko Polhukam Hadiri Bakti Sosial di Duri Kepa
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Keanggotaan Iran di Komisi Perempuan PBB Dicabut, AS Dikecam
Korsel, Tiongkok, dan Jepang Dorong Penduduknya untuk Punya Anak
Tiongkok Desak AS Buktikan TikTok Ancam Keamanan
Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Al Quran di Swedia
Rapat Akbar Parpol di India, 7 Orang Tewas Masuk Parit Terinjak-injak

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Eks Menpora Termuda Malaysia Mulai Disidang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
28 Oktober 2022
Dunia

Rusia Tidak Lihat Tanda-tanda Ukraina Mau Damai

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Maret 2023
Dunia

Tiongkok Sebut Subvarian Baru Omicron dari Eropa dan AS

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 Januari 2023
Dunia

Serangan Makin Gencar, Tentara Bayaran Rusia Klaim Rebut Bakhmut Timur

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
9 Maret 2023
Dunia

Pembalasan Tiongkok soal Pembatasan Warganya Kini Dirasakan Jepang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
11 Januari 2023
Dunia

Relawan Indonesia Evakuasi 5 Korban Gempa Turki dalam Kondisi Hidup

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 Februari 2023
Dunia

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Minta Bantuan Sistem Pertahanan Udara ke Italia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Oktober 2022
Dunia

Vatikan Rilis Foto Jenazah Paus Benediktus XVI saat Disemayamkan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Januari 2023
Dunia

Turis Australia Terkejut Muncul Buaya di Pantai Legian Bali

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account