Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU
Hukum

Dua Petinggi PT JIP Ditahan Terkait Kasus TPPU

Wartajakarta 12 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polri telah melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perkara korupsi pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) tahun 2015-2018.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua tersangka tersebut di antaranya Christman Desanto (CD) selaku mantan Vice President Finance PT JIP dan Ario Pramadhi selaku mantan PT JIP.

“Tersangka yang dilakukan penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprin.Han /18/XII/2022/Tipidkor, tanggal 9 Desember 2022,” ungkapnya, Senin (12/12/2022).

Ramadhan menambahkan, untuk tersangka Christman Desanto dilakukan Penahanan di Rutan Cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 28 November 2022. Sementara Ario Pramadhi sejak tanggal 9 Desember 2022.

Menurut Ramadhan, keduanya terlibat dalam dua pekerjaan. Di antaranya pembangunan Menara Telekomunikasi selama tahun 2015-2016 sebanyak 1.796, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp240.873.945.116.

Kemudian pengadaan GPON selama periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 di wilayah Jakarta sebanyak 87 site, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp71.505.725.997.

“Terhadap hasil kejahatan baik pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan barang/jasa GPON penyidik telah melakukan penyitaan dalam perkara TPPU sebesar Rp5.871.302.000,” tuturnya.

“Saat ini penyidik masih mendalami pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana baik melalui tindak pidana korupsi maupun TPPU,” sambungnya. (pmj)

Previous Article Serang Remaja Masjid di Cipete Selatan, Polisi Tangkap 4 Anggota Gengster
Next Article Anwar Ibrahim Tegaskan Tak Pernah Janji Bebaskan Orang yang Berkasus
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, 5 dari 7 Tahanan Kembali Ditangkap

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Pengamanan Hari Buruh, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.200 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 29 April 2023
Hukum

MAFA, Admin Grup Telegram Konten Pornografi Anak Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Periksa Dua Saksi, Polisi Selidiki Motif Kematian Kader PDIP Tangsel di Pesanggrahan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Tak Berizin, Polda Metro Jaya Akan Usut Tuntas Kontes Kecantikan Transgender

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Penanggulangan Terorisme, BNPT Dorong Pendekatan Kemanusiaan

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Alasan Polisi Tidak Bisa Blokir Situs Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 10 Juli 2023
Hukum

Sambang Warga, Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Kunjungi Lengkong Gudang

Wartajakarta Wartajakarta 16 Januari 2023
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account