Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Berkas Penting Milik Kasatgas Penuntutan KPK Digondol Maling
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Berkas Penting Milik Kasatgas Penuntutan KPK Digondol Maling
Hukum

Berkas Penting Milik Kasatgas Penuntutan KPK Digondol Maling

Wartajakarta 27 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Maling menyatroni rumah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK berinisial FAN. Akibat pencurian ini, sejumlah barang termasuk laptop dan berkas penting hilang dibawa kabur pencuri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejauh ini belum mengetahui motif pencurian berkas dan laptop tersebut. Saat ini kasus masih ditangani oleh kepolisian setempat.

“Sejauh ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. Harapannya, tidak terlalu lama, semoga bisa terungkap identitas pelakunya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (26/12/2022).

Ali pun belum menjelaskan secara rinci terkait motif pecurian berkas personel KPK. Menurut dia, pengamanan berkas perkara dan personel selalu dilakukan oleh aparat.

“Kami belum tahu apa motif pencurian tersebut. Namun, kalau soal pengamanan personel dan berkas, selama ini tiap kegiatan KPK pasti sudah ada penjagaan dari aparat,” tuturnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, dalam setiap persidangan di daerah, jaksa KPK selalu membawa berkas dari Jakarta. Berkas-berkas tersebut untuk kebutuhan persidangan.

“Tiap persidangan di daerah, baik berkas dan laptop maupun kebutuhan persidangan, memang dibawa jaksa dari Jakarta untuk keperluan sidang,” terangnya.

Meskipun hingga kini berkas tersebut belum ditemukan, Ali memastikan kasus yang ditangani oleh jaksa FAN masih tetap bisa disidangkan. Pasalnya, berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Yogyakarta.

“Untuk berkas perkara yang ditangani yang bersangkutan, saat ini aman dan perkara tetap bisa disidangkan karena sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta,” ungkapnya.

Previous Article Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut
Next Article Ini 45 Badan Publik Penerima Anugerah KIP DKI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Pelaku Penyerangan Imam di Masjid Jatiwaringin Bekasi Ternyata Alami Depresi

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2022
Hukum

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Puri Agung 2022, Kapolri-Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Lancar

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Polres Tangsel Bagikan 500 Paket Bansos Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Kunjungi Pondok Pesantren Modern Al-Husainy

Wartajakarta Wartajakarta 13 Februari 2023
Hukum

Bareskrim Polri: Kepala BP2MI Belum Jawab Sosok Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang

Wartajakarta Wartajakarta 5 Juli 2024
Hukum

Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hary Tanoesudibjo

Wartajakarta Wartajakarta 16 Maret 2023
Hukum

Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran Tinjau Kesiapan Pengamanan KTT Asean di Command Center 91

Wartajakarta Wartajakarta 5 September 2023
Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 M

Wartajakarta Wartajakarta 4 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account