Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Aceh dari Malaysia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Aceh dari Malaysia
Hukum

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Aceh dari Malaysia

Wartajakarta 10 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang masuk ke perairan Aceh dari Malaysia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diperoleh terkait adanya narkoba jenis sabu yang akan masuk ke wilayah Indonesia di perairan Aceh.

“Informasi yang kami dapatkan adalah pada akhir Desember 2022 akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju ke perairan Provinsi Aceh,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (10/1/2023).

Atas informasi tersebut, penyidik Dittipidnarkoba Polri bersama dengan jajaran Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya ditangkap 10 orang pelaku.

Sepuluh orang tersebut di antaranya IS (42), AFP (34), ES (44), B (53), MJ alias B (35), S (46), UA alias E (34), RZN (36), HS (43), Z (34) dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

Adapun peran para pelaku yang ditangkap, lanjut Jayadi, mereka berperan sebagai kurir darat, penjemput laut alias tekong, pencari tekong, dan juga pengendali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sangkaan primer Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pidana mati atau seumur hidup.

Sementara sangkaan subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (pmj)

Previous Article Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK
Next Article Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Lemkapi Minta Mafia Umrah Dihukum Berat

Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual

54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Dipulangkan

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat: Hasil Tes Urine Virgoun Positif Sabu

Kunker Wapres di ICE BSD, Polres Tangsel Terjunkan 256 Personel Pengamanan

You Might also Like

Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Panggil Kepala BOPM

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Hukum

Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Pria di Serpong Dianiaya dengan Sajam Saat Duduk di Area Masjid, Pelaku Diduga Geng Motor

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polsek Curug Gelar Razia Stasioner

Wartajakarta Wartajakarta 11 Agustus 2026
Hukum

Ferdy Sambo Tak Pakai Rompi Tahanan Saat Sidang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Tidak Hilang, Keberadaan Dosen UII Yogyakarta Sudah Terdeteksi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2023
Hukum

Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong

Wartajakarta Wartajakarta 23 Januari 2024
Hukum

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Wartajakarta Wartajakarta 13 Februari 2023
Hukum

Survei: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account