Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pria di Serpong Dianiaya dengan Sajam Saat Duduk di Area Masjid, Pelaku Diduga Geng Motor
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pria di Serpong Dianiaya dengan Sajam Saat Duduk di Area Masjid, Pelaku Diduga Geng Motor
Hukum

Pria di Serpong Dianiaya dengan Sajam Saat Duduk di Area Masjid, Pelaku Diduga Geng Motor

Wartajakarta
7 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Seorang pemuda menjadi korban penganiayaan sekelompok orang yang diduga geng motor di Serpong, Tangerang Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/10/2024) pukul 04.20 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan akibat penyerangan dengan senjata tajam ini korban berinisal APS menderita luka bacok di tubuhnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut saat kejadian korban tengah duduk di area masjid dan tiba-tiba dihampiri puluhan orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai 30 sepeda motor.

“Korban dan saksi sedang duduk di area masjid, kemudian rombongan pelaku lewat dengan sepeda motor sebanyak 30 unit lewat,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Menurut Ade Ary, salah seorang pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung membacoknya. Sementara itu, rekan korban berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku.

“Pelaku turun langsung menyabet korban dengan celurit, dan saksi lari ke arah gang kampung menyelamatkan diri dan pelaku berusaha mengejarnya, namun tidak berhasil. Kemudian saksi berusaha menyelamatkan korban tetapi pelaku mengejar saksi lagi,” terangnya.

Setelah melakukan aksinya, lanjut Ade Ary, para pelaku meninggal lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya kemudian dilarikan ke rumah sakit. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Serpong.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di sekujur badan, dan membuat laporan polisi. Kasus ditangani Polsek Serpong,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Polisi Ungkap Korban Asusila di Panti Asuhan Tangerang
Next Article Kemenag RI Sediakan 4.000 Judul Buku di Perpustakaan Digital 845 Masjid
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang
Pendaftaran Mudik Gratis Polri Digelar 20-22 Maret 2024
Berantas TPPO, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI
Selebgram Wanita Meninggal Usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Pernah Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Kunjungi Ponpes Al Tsaniyyah

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Februari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online Selama Dua Bulan Terakhir, 464 Pelaku Ditangkap

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Juni 2024
Hukum

Informan Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Sudah Meninggal Dunia

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Agustus 2024
Hukum

Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Wartajakarta
Wartajakarta
5 November 2022
Hukum

Kapolres Tangsel Victor Daniel Henry Inkiriwang Launching “Ojol Mart”

Wartajakarta
Wartajakarta
11 November 2025
Hukum

Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Januari 2023
Hukum

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Polda Metro Jaya Tindak 60.533 Pelanggar Lalu Lintas

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Juli 2024
Hukum

Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari Dituntut 4 Tahun Penjara

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Januari 2023
Hukum

Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Depresi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account