Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tetapkan Pembuat Liquid Vape Berisi Sabu sebagai Tersangka
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tetapkan Pembuat Liquid Vape Berisi Sabu sebagai Tersangka
Hukum

Polisi Tetapkan Pembuat Liquid Vape Berisi Sabu sebagai Tersangka

Wartajakarta
17 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka berinisial MR pembuat liquid vape yang berisikan narkotika jenis sabu di Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/1/23). Akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup.

“Seorang laki-laki warga negara Indonesia dengan inisial MR berhasil kami amankan bersama beberapa alat bukti di rumah kontrakan pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Wadirres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap barang bukti didapati ada unsur narkotika jenis ekstasi. Pihaknya menemukan bahan baku pembuat ekstasi, berupa satu ember berisikan kurang lebih 20 kg sulfur dan campuran sabu sebanyak 500 gram

“Kami juga mengamankan alat untuk mencetak ribuan butir. Untuk itu, kami akan terus pengembangan terkait kasus ini dengan barang bukti yang ada. Kami juga akan terus menelusuri dan mengungkap jaringan internasional ini,” ungkapnya dilansir dari pmjnews.

AKBP Dony Alexander mengatakan dengan terungkapnya tersangka MR ini, sebanyak ribuan masyarakat Indonesia berhasil terselamatkan dari efek bahaya uap vape yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut. (tbt)

Previous Article Presiden Jokowi Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia Tahun 2023
Next Article Korlantas Polri Kaji Rencana Penerapan Drone Tanpa Awak untuk Awasi Arus Lalu Lintas
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel
Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Pemerasan
Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi Soal Inisial T Pengendali Judi Online
Liga I, Listyo Sigit Prabowo: Polri Siapkan Pengamanan Hingga Pasca Pertandingan
Polri: Pengamanan Natal di 41.792 Gereja Berjalan Baik

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Dalam Sebulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ringkus 296 Pelaku Curanmor Hingga Begal

Wartajakarta
Wartajakarta
16 Februari 2023
Hukum

Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Desember 2022
Hukum

Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Siapkan Pengamanan dan Layanan Info Lalin

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Desember 2022
Hukum

Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan

Wartajakarta
Wartajakarta
17 April 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri: Tersangka Teroris di Batu Sudah Berbaiat ke ISIS

Wartajakarta
Wartajakarta
3 Agustus 2024
Hukum

HUT Bhayangkara ke 77, Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Juli 2023
Hukum

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2 Ditangkap Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Juni 2024
Hukum

Polres Metro Jakarta Pusat Kantongi Identitas Pelaku Penusukan Ojol di Tanah Abang

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Oktober 2022
Hukum

Sopir TransJakarta Ditusuk Hingga Tewas di Ciracas Jaktim

Wartajakarta
Wartajakarta
23 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account