Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali
Hukum

Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop Dibuka Kembali

Wartajakarta 20 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal dibuka kembali setelah sempat dihentikan.

“Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian dan lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali,” terang Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Agus melanjutkan, penyidikan bakal dilanjutkan dan ditetapkan oleh Biro Wassidik Polda Jawa Barat.

Tetapi, bila selama prosesnya kasus tidak berjalan, maka Agus memastikan pihaknya akan mengambil alih.

“Gelar penetapan sidik lanjutan oleh Biro Wassidik Polda. Kalau nggak jalan juga kita tarik ke Bareskrim,” tegasnya.

Agus melanjutkan, langkah itu diambil untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus pemerkosaan.

“Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Turki Ambil Alih Komando Pasukan Khusus NATO Selama Setahun
Next Article Amerika Serikat Umumkan Bantuan Militer Rp 37 Triliun untuk Ukraina
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Polisi Tahan Pelaku Anak AG Terkait Kasus Penganiayaan Cristalino David Ozora

Polisi Jadwalkan Periksa Audrey Davis Terkait Dugaan Video Syur

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Motif Penipuan yang Dilakukan

Wanita yang Viral Diduga Lecehkan Anaknya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka

You Might also Like

Hukum

Terduga Pemeras dan Pengancam Ria Ricis Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Polda Metro Jaya: Kasus Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Naik ke Tahap Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Jaya 2023

Wartajakarta Wartajakarta 18 September 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Peringati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Korlantas Polri Gelar Lomba Mural

Wartajakarta Wartajakarta 17 September 2024
Hukum

195 Calon Siswa Dinyatakan Lolos Seleksi SIPSS Polri TA 2024, 2 Diantaranya Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Hukum

Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali

Wartajakarta Wartajakarta 26 April 2025
Hukum

Operasi Nila Jaya 2022, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 278 Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account