Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online
Hukum

Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online

Wartajakarta 20 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyebut Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa emak-emak yang viral dalam konten ngemis online ‘mandi lumpur’.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan setelah diperiksa perempuan lansia tersebut merupakan bagian dari konten kreator.

“Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan,” ujar ungkap Adi Vivid kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

“Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek,” sambungnya.

Menurut Vivid, saat ini polisi belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut. Pasalnya, lanjut dia, pemeran emak-emak tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Vivid juga mengimbau agar para konten kreator tidak lagi membuat konten yang ngemis-ngemis untuk menarik simpati.

“Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu. Karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang
Next Article Inilah Modus Wowon Racuni Keluarga di Bekasi Sampai Terjadi Pembunuhan Berantai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, 5 dari 7 Tahanan Kembali Ditangkap

Cegah Hoaks, Polres Tangsel Berikan Penyuluhan ke Pelajar

Soal Desakan Minta Firli Bahuri Ditahan, Kapolri Listyo Sigit: Masih Berjalan

Aliansi Pemuda Indonesia Raya Desak Kejagung Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Curi Helm Dijual Buat Nyabu, Bonge Ditangkap Polsek Pondok Aren

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polri Ubah Kode Pelat Nomor Khusus, RF Jadi Z

Wartajakarta Wartajakarta 24 Juni 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Akan Tindak Siapapun yang Terlibat TPPO

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Selain PT AF

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa di Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juni 2024
Hukum

Sering Palak Sopir Modus ‘Pak Ogah’, 28 Preman di Jakarta Utara Diciduk Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Etomidate

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2026
Hukum

Polri Akan Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Wujudkan Pemilu Tertib hingga Jujur

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2023
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online Selama Dua Bulan Terakhir, 464 Pelaku Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account