Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Respons Kemlu Terkait WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Arab Saudi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Respons Kemlu Terkait WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Arab Saudi
Dunia

Respons Kemlu Terkait WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Arab Saudi

Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Kementerian Luar Negeri RI, Senin (23/1), menyatakan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan dugaan pelecehan seksual. Menurut Kemlu, WNI bernama Muhammad Said, 26, ditahan setelah menjalani proses persidangan. Di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Hanya saja, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin (23/1).

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut. “Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp 200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram. Dugaan pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka’bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu. Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan. Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.

(jp)

Previous Article Penembak Brutal di AS Tewas, Polisi Bagikan Foto Wajah Pelaku
Next Article 60 Orang Tewas dalam Aksi Unjuk Rasa Menuntut Presiden Peru Mundur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Insiden Pembakaran Alquran, Swedia Buka Peluang Dialog dengan Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Dunia

Ahli Bedah Keluarkan Granat yang Bersarang di Dada Tentara Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Januari 2023
Dunia

Sebanyak 953 Bangunan Palestina Dihancurkan Israel Selama 2022

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2023
Dunia

Prabowo Akrab dengan Presiden Prancis di Sela KTT G20 di Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Dunia

Akunnya sudah Dipulihkan, Trump Bisa Main Instagram dan Facebook Lagi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2023
Dunia

Meta Pecat 11 Ribu Karyawan, Mark Zuckerberg Minta Maaf

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 November 2022
Dunia

Turis Australia Terkejut Muncul Buaya di Pantai Legian Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Januari 2023
Dunia

Tiongkok Telah Terbuka Soal Data Covid-19, Warganet Masih Belum Puas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Dunia

Kabar Baik, Virus Zombie yang Bangkit dari Dalam Es Tak Tulari Manusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account