Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Respons Kemlu Terkait WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Arab Saudi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Respons Kemlu Terkait WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Arab Saudi
Dunia

Respons Kemlu Terkait WNI Diduga Lakukan Pelecehan di Arab Saudi

Wartajakarta.id
23 Januari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Kementerian Luar Negeri RI, Senin (23/1), menyatakan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan dugaan pelecehan seksual. Menurut Kemlu, WNI bernama Muhammad Said, 26, ditahan setelah menjalani proses persidangan. Di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Hanya saja, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin (23/1).

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut. “Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp 200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram. Dugaan pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka’bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu. Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan. Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.

(jp)

Previous Article Penembak Brutal di AS Tewas, Polisi Bagikan Foto Wajah Pelaku
Next Article 60 Orang Tewas dalam Aksi Unjuk Rasa Menuntut Presiden Peru Mundur
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Gadis Rusia Diadili Gegara Kritik Serangan Atas Ukraina
Virus Dibawa Siapa Saja, Singapura Bebaskan Turis Tiongkok dari Tes
Kesal AS dan Jerman Kirim Tank, Rusia Tembakkan Rudal ke Ukraina
Seteru Panjang Pemerintah dan Pemberontak Hambat Bantuan ke Syria
Sekjen PBB: Permukiman Israel di Palestina Ilegal, Harus Dihentikan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Arab Saudi Buka Kasino, Undang Turis Israel, Perempuan Boleh Berbikini

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
26 Januari 2023
Dunia

KBRI Warsawa Keluarkan Imbauan bagi WNI Usai Ledakan di Polandia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 November 2022
Dunia

Dirundung Sedih Aaron Carter Meninggal, Nick Carter: Hatiku Hancur!

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 November 2022
Dunia

Presiden Ini Kerahkan Ribuan Aparat untuk Operasi Narkoba Malam Natal

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
25 Desember 2022
Dunia

Menentang Netanyahu, Menhan Israel Dipecat, Ratusan Ribu Warga Berang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
28 Maret 2023
Dunia

Pascagempa, Pemerintah Turki Kejar 131 Kontraktor Nakal

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 Februari 2023
Dunia

Masyarakat Sumbar di Qatar Gelar Pameran Budaya Minang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 Februari 2023
Dunia

Jokowi Sampaikan Kekecewaan atas Sikap Junta Militer Myanmar

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
11 November 2022
Dunia

PM Singapura Ikut Berduka Bencana Gempa di Cianjur, Siap Beri Bantuan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account