Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018
Hukum

Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018

Wartajakarta 28 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Beredar pesan berantai tentang kabar penculikan anak yang meresahkan masyarakat yang disebar melalui media sosial dengan berisi foto pelaku penculikan.

Dalam pesan berantai juga disertakan dan disebutkan peristiwa penculikan yang terjadi di beberapa lokasi, salah satunya seperti kota Depok.

Selain itu, dalam pesan berantai juga menyertakan logo Polda Metro Jaya serta Binmas Polri sebagai pihak yang menyebarkan informasi perihal penculikan anak.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong (hoax) karena sebaran seperti itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

“Hoax, kasus sebaran ini sejak 2018,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).

Oleh karenanya, Trunoyudo meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang beredar seperti itu, serta perlunya menelaah dan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu.

“Agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan masyarakat, saring dulu sebelum sharing,” ucapnya.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terkait informasi tersebut, diantaranya dengan memanfaatkan layanan dari pihak berwenang di sekitar lingkungan.

“Manfaatkan layanan layanan kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, layanan di Polsek dan Polres, bahkan Polda Metro Jaya untuk setiap informasi yang meresahkan,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
Next Article Developer Takut Masuk Penjara, Pengacara Robot AI Batal Ikut Sidang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Buka Rakernis Div Hubinter, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Kesiapan Personel Untuk Perdamaian Dunia – DIVISI HUMAS POLRI

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur dari Sel, 2 Berhasil Ditangkap Kembali

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Ciputat Timur dan Mahasiswa Maluku UMJ Bahas Komitmen Jaga Kamtibmas

Buka Rakernis Empat Satker, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Kinerja Jajaran

You Might also Like

Hukum

Mutasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Jabat Kabarhakam Polri

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2023
Hukum

Jelang Operasi Ketupat 2023, Kakorlantas Polri Soroti Dua Arah Jalur Perjalanan Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Wartajakarta Wartajakarta 23 April 2025
Hukum

Penyebab Kematian Pelaku Penembakan di Gedung MUI

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tangsel Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Curug

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2023
Hukum

Polisi Tetapkan Pembuat Liquid Vape Berisi Sabu sebagai Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Siskaeee Cs Segera Jalani Persidangan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Mei 2024
Hukum

Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Sejumlah Mal dan Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Hakim Ingatkan Susi ART Ferdy Sambo Bisa Dipidana Karena Keterangan Berubah-ubah

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account