Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018
Hukum

Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018

Wartajakarta 28 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Beredar pesan berantai tentang kabar penculikan anak yang meresahkan masyarakat yang disebar melalui media sosial dengan berisi foto pelaku penculikan.

Dalam pesan berantai juga disertakan dan disebutkan peristiwa penculikan yang terjadi di beberapa lokasi, salah satunya seperti kota Depok.

Selain itu, dalam pesan berantai juga menyertakan logo Polda Metro Jaya serta Binmas Polri sebagai pihak yang menyebarkan informasi perihal penculikan anak.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong (hoax) karena sebaran seperti itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

“Hoax, kasus sebaran ini sejak 2018,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).

Oleh karenanya, Trunoyudo meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang beredar seperti itu, serta perlunya menelaah dan mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu.

“Agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan masyarakat, saring dulu sebelum sharing,” ucapnya.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terkait informasi tersebut, diantaranya dengan memanfaatkan layanan dari pihak berwenang di sekitar lingkungan.

“Manfaatkan layanan layanan kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, layanan di Polsek dan Polres, bahkan Polda Metro Jaya untuk setiap informasi yang meresahkan,” tandasnya. (pmj)

Previous Article Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
Next Article Developer Takut Masuk Penjara, Pengacara Robot AI Batal Ikut Sidang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Disita

Dalam Sebulan Terakhir, Polda Metro Jaya Ringkus 296 Pelaku Curanmor Hingga Begal

Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Kasus Penembakan di Jaktim, Polisi Tangkap Mantan Suami Artis Bernama Ghatan Saleh

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Begal di Lengkong Gudang Serpong, Satu Orang Ditembak

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

3 Debt Collector Ditetapkan Sebagai Tersangka, 4 dalam Pengejaran

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

Serap Aspirasi, Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki Temui Warga Bekasi Selatan

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Polri: Angka Gangguan Kamtibmas Turun 6.64 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Bareskrim Polri Selidiki Temuan Iklan Judi Slot di Website Resmi Pemerintah

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Polsek Pamulang Amankan Pelaku Curanmor

Wartajakarta Wartajakarta 31 Maret 2026
Hukum

Laka Lantas di Serpong Tangsel, Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 5 Oktober 2023
Hukum

Unit Reskrim Polsek Pamulang Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Pamulang Barat

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2026
Hukum

Korlantas Polri Kaji Rencana Penerapan Drone Tanpa Awak untuk Awasi Arus Lalu Lintas

Wartajakarta Wartajakarta 17 Januari 2023
Hukum

Polsek Serpong Ajak Siswa SMPN 16 Tangsel Deklarasi Anti Kekerasan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account